Home / Uncategorized

Kamis, 18 September 2025 - 11:24 WIB

Latuputty : Isu Tebang Pilih Antara UMKM Tidaklah Benar

AMBON,PT – Menyikapi Isu bahwa Wali Kota tebang pilih dalam Kebijakan UMKM, sehingga UMKM Batumerah dan Ahuru tersisih, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan penjelasan Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menegaskan bahwa isu “tebang pilih” tidaklah benar.

Penempatan UMKM di Kota Ambon lebih didasarkan pada ketersediaan lokasi yang sudah siap, bukan pada wilayah tertentu yang diistimewakan atau dikesampingkan.

“Ini bukan masalah tebang pilih, tetapi terkait kesediaan tempat. Karena lokasi di Wainitu sudah tersedia, maka Wali Kota mengarahkan agar dimanfaatkan terlebih dahulu. Nantinya, pengembangan juga akan menyasar Batu Merah dengan pembangunan Papalele Square atau Pasar Papalele,” jelas Latuputty dalam rilis yng diterima media di Ambon, Kamis 18 September 2025.

Baca Juga  Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Jasa Keuangan kepada OJK, Langkah Penting Implementasi UU P2SK

Latuputty juga menejelaskan bahwa pemanfaatan lokasi UMKM ini sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-5.

“Pemanfaatan lokasi dalam hal memberikan ruang bagi pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kotra Ambon poin ke-5,” kata Latuputty.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa RTP Wainitu bukan hanya sekadar membuka ruang bagi UMKM, tetapi juga menghadirkan ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan seluruh warga kota.

“RTP Wainitu ini bukan cuman sekedar membuka ruang kepada UMKM, tetapi lebih kepada ketersediaan ruang terbuka publik bagi aktifitas warga kota Ambon,” jelas Latuputty.

Lebih lanjut, Latuputty menyampaikan bahwa pengembangan kawasan UMKM dilakukan secara bertahap. Beberapa lokasi lain seperti RTP Air Salobar dan Amahusu juga masuk dalam rencana pembangunan.

Baca Juga  DPD IKADIN Maluku Buka Pendidikan Khusus Advokat Angkatan III Tahun 2025, Simak Jadwal dan Syaratnya

Hanya saja, saat ini RTP Air Salobar masih dalam tahap pembangunan oleh Dinas PU dan belum dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Karena itu, penempatan UMKM di lokasi tersebut belum difungsikan.

“Rencana pengembangan ke depan meliputi tiga lokasi, yakni Air Salobar, Amahusu, dan RTP Wainitu. Jadi tidak benar kalau Pemkot dinilai pilih kasih. Semua berjalan bertahap sesuai kesiapan lokasi,” tambah Latuputty.

Latuputty menegaskan, setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara merata dan berkelanjutan di Kota Ambon.

“Pemkot berkomitmen memberikan ruang yang adil bagi semua pelaku UMKM, tanpa ada yang dikesampingkan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2025, Slarmanat :  Refleksi, Apresiasi, dan Harapan ke Depan

Uncategorized

Pemkot Jelaskan Pembayaran Jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska

Uncategorized

KPP Pratama Ambon Berbagi Lewat Donor Darah

Uncategorized

WAGUB BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN ANGKATAN II PNS KABUPATEN MBD DAN SEKRETARIAT DPD RI

Uncategorized

Pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2030

Uncategorized

Latuputty :  Ini Program RTLH untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Uncategorized

Peringati Hari Bhayangkara, Seluruh Mantan Napi di SBB Hadir

Uncategorized

Jasa Raharja -Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024