Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:58 WIB

Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far – Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

Ambon, pusartimur.com- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti permasalahan sampah rumah tangga yang masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dalam upaya mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD berencana untuk mengadakan rapat dengan Pemkot Ambon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, guna membahas sistem penarikan retribusi sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Sebagai referensi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem retribusi sampah rumah tangga pada 1 Januari 2025,” akuinya kepada pusartimur.com saat kunjungan komisi III DPRD Kota Ambon ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Dikatakan, dalam sistem ini, DKI Jakarta bekerja sama dengan PLN untuk melakukan pemungutan retribusi melalui tagihan listrik.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Ambon Terpilih sebagai Sekjen ADEKSI

“Yang mana Masyarakat dengan daya listrik 450 kWh dibebaskan dari biaya retribusi, sementara pelanggan dengan daya 900 kWh dikenai tarif antara Rp10.000 hingga Rp37.000,” tuturnya.

Selain itu, dengan meninjau model yang diterapkan DKI Jakarta, Komisi III DPRD Kota Ambon ingin menggali potensi penerapan kebijakan serupa yang sesuai dengan kondisi lokal.

Salah satu usulan yang mencuat adalah melibatkan angkatan muda dan RT dalam mekanisme pemungutan retribusi, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil dari retribusi ini nantinya dapat dibagi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kebersihan serta pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Ambon.

Baca Juga  Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Buru Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Langkah ini diharapkan, tidak hanya membantu mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Rapat yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menghasilkan kebijakan strategis yang dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan warga Kota Ambon,” tutupnya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda, sistem retribusi sampah di Kota Ambon dapat lebih terorganisir dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Model kerja sama dengan PLN seperti di DKI Jakarta bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Ambon dengan modifikasi yang sesuai. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Tiga Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

DPRD Kota Ambon

Polemik Penggunaan Ruang Kelas, Laturiuw Angkat Suara

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru