Home / DPRD Maluku

Senin, 10 Februari 2025 - 15:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 292.76688; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 292.76688; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menegaskan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan langkah strategis untuk menciptakan efisiensi dalam penyusunan regulasi daerah.

“Dengan adanya program ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta menjawab tuntutan masyarakat di masa kini dan mendatang,” katanya di ruang sidang DPRD Provinsi Maluku, Senin 10 Februari 2025

Berdasarkan hasil koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku dan Biro Hukum Pemerintah Daerah, ditetapkan 12 rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas di tahun 2025.

Baca Juga  Puluhan Sopir Dump Truck Protes Penutupan Galian C di DPRD Maluku, Tolak Kebijakan Pemprov

1. Rancangan Perda Inisiatif DPRD Maluku: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sampah di Provinsi Maluku. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak. Penyelenggaraan Kearsipan. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

2. Rancangan Perda Usulan Pemerintah Daerah: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2023-2042. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lie, menyatakan bahwa penyusunan Perda harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis skala prioritas.

Baca Juga  Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif, DPD GAMKI Sulsel Inisiasi Program “Atmosfer Preneur” 2025

Pemerintah daerah dan DPRD akan memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun benar-benar mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Sadali menegaskan bahwa Propemperda 2025 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, pemerintah dapat mengelola potensi daerah dengan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Penetapan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Maluku.

Dengan program ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat serta mendukung kemajuan daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela, Yan Noach Minta Evaluasi Persyaratan

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

DPRD Maluku

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

DPRD Maluku

Reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Afifudin Soroti Masalah Infrastruktur, Sampah, dan Air Bersih di Ambon

DPRD Maluku

Fraksi Gerindra DPRD Maluku Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Siapkan Ruang Khusus untuk Badan Kehormatan, Jaga Etika dan Integritas Lembaga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Desak Penanganan Tuntas Kasus Bentrokan di Ambon dan Dorong Penguatan Keamanan