Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:15 WIB

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

Ambon, pusartimur.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon menggelar pertemuan dengan Biro Hukum Provinsi Maluku (Promal) pada Jumat, 31 Januari 2024.

Konsultasi ini bertujuan untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 guna memastikan harmonisasi regulasi sebelum ditetapkan.

Ketua Bapemperda, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, mengungkapkan bahwa ada 8 Raperda yang dikonsultasikan, antara lain:

  1. Raperda Peta Talenta dan Pola Karier ASN
    • Diusulkan oleh BKSDM Kota Ambon
    • Bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pengembangan karier ASN
  2. Raperda Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis
    • Inisiatif dari Dinas Sosial Kota Ambon
    • Fokus pada strategi perlindungan sosial bagi kelompok rentan
  3. Raperda Pengumpulan Uang dan Barang
    • Juga diusulkan oleh Dinas Sosial
    • Mengatur tata cara penggalangan dana dan distribusi bantuan sosial
  4. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030
    • Diprakarsai oleh Bappeda Kota Ambon
    • Menjadi dasar pembangunan jangka menengah berbasis visi-misi kepala daerah terpilih
  5. Raperda Pengawasan Depot Air Minum
    • Usulan dari Bagian Hukum Kota Ambon
    • Mengatur regulasi terkait standar kualitas depot air minum
  6. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    • Diajukan oleh Satpol PP Kota Ambon
    • Fokus pada peningkatan ketertiban dan keamanan masyarakat
  7. Raperda Penyelenggaraan Smart City
    • Diprakarsai oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon
    • Mendorong implementasi kota cerdas berbasis digital
Baca Juga  Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

Menurut Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, Rossa Imulyana, setelah konsultasi ini, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui:

  • Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham
  • Fasilitasi oleh Biro Hukum dan HAM Setda Maluku
  • Penetapan sebagai Peraturan Daerah (Perda)
Baca Juga  Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan delapan Raperda strategis ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Apresiasi Aksi Demo Damai Mahasiswa dan OKP

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap

DPRD Kota Ambon

Dorong CSR BUMN dan BUMD Fokus Dukung UMKM Kota Ambon, Ini Penjelasan Laturiuw

DPRD Kota Ambon

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang