Home / Economy / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 19:06 WIB

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Ambon, Pusartimur.com- Per Januari 2025, sesuai amanat undang-undang, pengalihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) dengan sistem open loop resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf kepada pusartimur.com diruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan, Pengalihan ini menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarakat umum.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memulai pengalihan pengawasan 21 koperasi secara nasional. “Dalam sistem open loop ini, penghimpunan dana melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan,” katanya.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten SBB Kembali Santunin Keluarga Pasien di RSUD Piru

Selain itu, Koperasi yang memenuhi kriteria ini diarahkan untuk menjadi lembaga keuangan mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan lainnya di daerah.

“Hingga saat ini, di Provinsi Maluku dan Kota Ambon belum ditemukan koperasi yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, OJK Maluku terus berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat untuk mendata dan mendapatkan deklarasi koperasi yang beralih ke OJK,” bebernya.

Untuk itu, OJK Maluku juga menunggu rekomendasi dari dinas koperasi terkait calon koperasi yang siap mengikuti regulasi sesuai undang-undang.

Baca Juga  Pemkab SBB Adakan MUSREMBANG RPJPD 2025 - 2045

OJK Maluku siap mengawal proses ini dengan memastikan bahwa koperasi yang masuk dalam pengawasan mampu beradaptasi dengan regulasi baru. Dengan pengalihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi simpan pinjam menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lanjutnya ,untuk informasi lebih lanjut, koperasi di Maluku dan Ambon diimbau segera berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat atau OJK Maluku.

“Langkah ini penting agar koperasi yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan arahan dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.  (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Kota Ambon

Peningkatan Kualitas Guru dan Kesehatan Siswa di SDN 90 Ambon, Kepsek :  Deep Learning, Pemeriksaan Kesehatan, dan Program Makan Bergizi Gratis

Kota Ambon

Wakil Gubernur Maluku Terpilih Gelar Doa Syukur

Kota Ambon

KAJATI MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Economy

Inflasi Maluku dalam Rentang Sasaran Target

Economy

CSR Pertamina Integrated Terminal Wayame Luncurkan PORLING, Teknologi Pompa Air Ramah Lingkungan Pertama di Maluku

Economy

OJK TERUS PERKUAT PERAN BPD DALAM PEMBANGUNAN