Home / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

Meriahkan Launching Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu Maluku Hadirkan  GIGI

Ambon, Pusartimur.com-  Meriahkan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menghadirkan Group Band GiGi

Group Band GiGi akan pentas di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (23/7/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, kehadiran GIGI guna mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat bersama Bawaslu.

Untuk itu, diharapkan media dapat membantu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Maluku terkait keamanan menuju Pilkada serentak mendatang.

“Ketika masyarakat hadir, mari sama-sama mensukseskan kegiatan ini. Karena, ini sebagai wujud melanjutkan kebersamaan dalam tageline Bakukele Awasi Pilkada menuju pemilihan yang berkualitas, melahirkan pemimpin yang berkualitas,”akuinya kepada media dalam konfrensi pers yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon.

Baca Juga  Mustofa: Kepemimpinan Hamdani Laturua Siap Bawa NasDem Maluku Maju dan Sejahtera

Ia menambahkan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada berlangsung penyelenggara Pemilu tetap melayani hak negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih

“Apabila ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, DPT, mereka bisa datang dengan membawa KTP elektronik, dimana alamat yang ada sesuai KTP. Nantinya KTP elektronik tersebut ditunjukan kepada jajaran yang ada di Panwas, dan mereka akan dilayani diatas jam 1, selama surat suara tersedia,” tuturnya.

Baca Juga  Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju" Korem 151/Binaiya Gelar Upacara Hari Bela Negara

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair Mengakui  Bawaslu memerlukan posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di provinsi Maluku

“Posko kawal hak pilih tersebut agar nantinya ada warga negara yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera melapor,” tambahnya.

Selain itu, apabila ada kedapatan Pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, untuk segera dilaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Warnai Ambon, DPRD Maluku Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kab.Maluku Barat Daya

Ketua DPD NasDem MBD Siap Benahi Struktur Partai

Politik

Upulatu Nikijuluw: PDIP Harus Hadir di Tengah Rakyat dan Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Politik

Wawali Ambon Dukung Penuh Kejuaran Pencak Silat Gubernur Cup III

Kab.Maluku Barat Daya

Dokumen Persyaratan dan Syarat Tiga Paslon Bupati – Wakil bupati MBD Lengkap

Kab.Maluku Barat Daya

Pleno Hari Kedua KPU MBD: Hasil Rekapitulasi Suara 12 Kecamatan Resmi Disahkan

Politik

DPD Partai Hanura Maluku Gelar Rapimda