Home / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:56 WIB

Meriahkan Launching Pengawasan Pilkada Serentak, Bawaslu Maluku Hadirkan  GIGI

Ambon, Pusartimur.com-  Meriahkan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menghadirkan Group Band GiGi

Group Band GiGi akan pentas di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (23/7/2024).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, kehadiran GIGI guna mendorong partisipasi pengawasan dari masyarakat bersama Bawaslu.

Untuk itu, diharapkan media dapat membantu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Maluku terkait keamanan menuju Pilkada serentak mendatang.

“Ketika masyarakat hadir, mari sama-sama mensukseskan kegiatan ini. Karena, ini sebagai wujud melanjutkan kebersamaan dalam tageline Bakukele Awasi Pilkada menuju pemilihan yang berkualitas, melahirkan pemimpin yang berkualitas,”akuinya kepada media dalam konfrensi pers yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon.

Baca Juga  Paslon BETA Akan Beri Insentif Bagi Penjaga Tempat Ibadah

Ia menambahkan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pilkada berlangsung penyelenggara Pemilu tetap melayani hak negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih

“Apabila ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, DPT, mereka bisa datang dengan membawa KTP elektronik, dimana alamat yang ada sesuai KTP. Nantinya KTP elektronik tersebut ditunjukan kepada jajaran yang ada di Panwas, dan mereka akan dilayani diatas jam 1, selama surat suara tersedia,” tuturnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Maluku Dukung Program Lingkungan Kota Ambon, Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair Mengakui  Bawaslu memerlukan posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di provinsi Maluku

“Posko kawal hak pilih tersebut agar nantinya ada warga negara yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera melapor,” tambahnya.

Selain itu, apabila ada kedapatan Pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, untuk segera dilaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan DPRD untuk Masa Depan Anak Bangsa

Politik

Wenno – Asyathri Resmi Daftar di KPU Ambon

Politik

Murad Ismail Puji PKB Beri Rekomendasi Tanpa Mahar di Pilkada Maluku 2024

Kabupaten Seram Bagian Timur

Kastella Sampaikan 8 Program Unggulan di DPW PPP

Politik

KPU Kota Ambon Tetapkan Empat Paslon Pilkada 2024

Politik

Gunawan : Targetkan 5 Kursi, Fokus Penguatan Ranting

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

Kota Ambon

Tanggapi Aduan Supir Angkot Jalur Passo, Far – Far : Solusi Untuk Transportasi Lebih Adil dan Transparan