Home / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 11:11 WIB

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

 

Ambon, Pusarrimur.com- Zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan, sekaligus bukti nyata kepedulian terhadap sesama.

Perintah ini tidak hanya menciptakan kehidupan yang harmonis, tetapi juga menunjukkan makna sejati manusia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.”

Demikian Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam kegiatan Milad BAZNAS ke-24 di ruang Vllisengen Balai Kota Ambon, Senin 20 Januari 2025.

Sejak 2021, berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2021, BAZNAS hadir dengan tugas mulia untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan. Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, BAZNAS bekerja sesuai syariat Islam, dengan menjunjung tinggi keadilan, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaannya.

Keberadaan BAZNAS juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang mengatur pemanfaatan zakat secara efektif dan terintegrasi.

Baca Juga  Dorong Indonesia Emas 2045, Pertamina Berikan Beasiswa untuk 520 Mahasiswa Hingga Ke Papua

“Di Kota Ambon, peran BAZNAS semakin diperkuat dengan keputusan Walikota Ambon Nomor 1715 Tahun 2024 dan Perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang sistem koordinasi pelayanan zakat, infak, dan sedekah,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian khusus kepada BAZNAS melalui berbagai inisiatif, termasuk pembangunan kantor BAZNAS dan alokasi anggaran operasional setiap tahunnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Hal ini sejalan dengan prioritas kerja Pemerintah Kota Ambon yang fokus pada kemaslahatan umat beragama.

Selama 24 tahun, BAZNAS telah memberikan dampak signifikan melalui berbagai program, seperti:

  • Bantuan pangan dan sosial.
  • Kontribusi keluarga untuk mengurangi beban masyarakat miskin.
  • Program kemanusiaan yang menyasar kelompok paling membutuhkan.
Baca Juga  Wali Kota Ambon Lantik 15 Pejabat Eselon II

Pada tahun 2025, BAZNAS menyiapkan 10 program prioritas untuk terus mendukung upaya pemberantasan kemiskinan. Pemerintah Kota Ambon juga berharap program rumah layak huni yang dikelola BAZNAS Nasional dapat diperluas sehingga lebih banyak masyarakat di Kota Ambon yang terbantu.

“Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat, program-program BAZNAS diharapkan dapat berjalan maksimal,” tuturnya.

Dukungan bersama menjadi kunci untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan.

Kehadiran BAZNAS di Kota Ambon adalah bentuk nyata upaya pemberantasan kemiskinan berbasis syariat Islam. Semoga program-program unggulan yang direncanakan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

Kota Ambon

Perawatan Jaringan WiFi Gratis Dilakukan Diskominfo di RTP Taman Wainitu

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

Jelang HUT ke 79, Kejati Maluku Laksanakan Upacara

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA DIREKTUR TINDAK PIDANA TERORISME DAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PADA JAM PIDUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

Kota Ambon

Pererat Hubungan Pela Gandong, Negeri Batu Merah Gelar Makan Patita

Kota Ambon

MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA