Home / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 11:11 WIB

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

 

Ambon, Pusarrimur.com- Zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan, sekaligus bukti nyata kepedulian terhadap sesama.

Perintah ini tidak hanya menciptakan kehidupan yang harmonis, tetapi juga menunjukkan makna sejati manusia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.”

Demikian Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam kegiatan Milad BAZNAS ke-24 di ruang Vllisengen Balai Kota Ambon, Senin 20 Januari 2025.

Sejak 2021, berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2021, BAZNAS hadir dengan tugas mulia untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan. Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, BAZNAS bekerja sesuai syariat Islam, dengan menjunjung tinggi keadilan, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaannya.

Keberadaan BAZNAS juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang mengatur pemanfaatan zakat secara efektif dan terintegrasi.

Baca Juga  RR Prioritaskan Penanganan Longsor dan Kebutuhan Dasar Saat Reses

“Di Kota Ambon, peran BAZNAS semakin diperkuat dengan keputusan Walikota Ambon Nomor 1715 Tahun 2024 dan Perwali Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang sistem koordinasi pelayanan zakat, infak, dan sedekah,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian khusus kepada BAZNAS melalui berbagai inisiatif, termasuk pembangunan kantor BAZNAS dan alokasi anggaran operasional setiap tahunnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Hal ini sejalan dengan prioritas kerja Pemerintah Kota Ambon yang fokus pada kemaslahatan umat beragama.

Selama 24 tahun, BAZNAS telah memberikan dampak signifikan melalui berbagai program, seperti:

  • Bantuan pangan dan sosial.
  • Kontribusi keluarga untuk mengurangi beban masyarakat miskin.
  • Program kemanusiaan yang menyasar kelompok paling membutuhkan.
Baca Juga  Sapulette : Jabatan Sudah Ditentukan Tuhan, Tinggal Menunggu Waktu

Pada tahun 2025, BAZNAS menyiapkan 10 program prioritas untuk terus mendukung upaya pemberantasan kemiskinan. Pemerintah Kota Ambon juga berharap program rumah layak huni yang dikelola BAZNAS Nasional dapat diperluas sehingga lebih banyak masyarakat di Kota Ambon yang terbantu.

“Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat, program-program BAZNAS diharapkan dapat berjalan maksimal,” tuturnya.

Dukungan bersama menjadi kunci untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan.

Kehadiran BAZNAS di Kota Ambon adalah bentuk nyata upaya pemberantasan kemiskinan berbasis syariat Islam. Semoga program-program unggulan yang direncanakan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Walikota AmbonĀ  Dorong Penertiban Rumah Kos dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kota Ambon

KAJATI AGOES SP, MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Kota Ambon

Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Akses, Tasso : Ini 17 Program Prioritas Pendidikan di Ambon

Kota Ambon

DLHP Kota Ambon Pasang Spanduk Sosialisasi di 19 Titik Collection Point

Kota Ambon

Tekankan Persatuan dan Sinergi, Walikota Ambon Letakan Batu Pertama Kantor BPD GBI Maluku

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Ekosistem Halal, Puluhan UMKM Terima Sertifikat Produk Halal

Kota Ambon

DLHP Kota Ambon dan BSPJI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengelolaan IPAL Industri

Kota Ambon

Dishub Ambon Tegas: SK Wali Kota 1881 Final, Sopir Angkot Wajib Patuh