Home / Kota Ambon

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Ambon, Pusartimur.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin, 09 Desember 2024.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini, mengusung tema *“BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”* yang mana Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Pelaksanaan Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Pejabat Esselon IV dan V serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan Hari Anti Korupsi kali ini berjalan seiring dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas Korupsi, demi mewujudkan cita – cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Selain itu, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga  Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang – Undang Kejaksaan Terbaru, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan” Ungkap Jaksa Agung dalam amanatnya.

Diakhir sambutan, Kajati Maluku mempertegas harapan Jaksa Agung ST. Burhanudin, kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan Integritas serta Moral Aparatur yang merupakan Variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Setelah memimpin pelaksanaan Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa Tema Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini berselaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi, dan hal ini telah kita seleraskan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Prajurit Tangkas Lanud Pattimura Juara IBCA-MMA Gubernur Maluku Cup II Tahun 2024

“Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menggunakan langkah Represif atau penindakan terhadap para pelaku Korupsi pada Bidang Pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang Intelijen serta Pendampingan Hukum / Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal Opinion pada Bidang Datun terhadap Instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD” Ungkap Kajati Agoes SP.

Setelah melaksanakan serangkan kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator, melakukan kegiatan Kampanye anti Korupsi dengan membagikan Sticker dan Baju bertemakan Anti Korupsi yang dibagikan kepada Masyarakat pengendara Mobil dan Motor termasuk Kendaraan Dinas yang melintas dilokasi kegiatan tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pembangunan Rumah Sakit Mata di Ambon: Menuju Pusat Layanan Kesehatan Mata di Indonesia Timur

Kota Ambon

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Economy

Sekot Buka Zestival Ramadhan 2026 di Ambon, Dorong Kreativitas Generasi Muda dan Penguatan UMKM

Kota Ambon

Festival Santa Claus Ambon 2025: Wujud Sukacita Natal dan Promosi Pariwisata Kota Ambon

Kota Ambon

Pemkot Ambon Resmi Terima Mall Pelayanan Publik dari Ambon Plaza, Tingkatkan Layanan Terpadu

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tegaskan Tanggung Jawab Pengembang atas PSU dan Longsor, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum 

Kota Ambon

Dorong 100% Partisipasi TKN April 2026, Wacana Integrasi AN dan TKA Dikaji

Kota Ambon

Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan