Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Kejati Maluku Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. Bipolo Gidin

Ambon, PT – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam rangka penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Bipolo Gidin.

Pemeriksaan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, dari pukul 09.00 WIT s.d. 11.00 WIT.

Baca Juga  KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Adapun saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Bipolo Gidin yaitu :

1. *HJM* selaku Direktur CV. Crisindo Multi Perdana.
2. *RHB* selaku Anak dari Direktur Utama PT. Bipolo Gidin.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Penyidik mendalami peran para saksi terkait hubungan kerja sama, aliran dana, serta proses pengelolaan kegiatan pada PT. Bipolo Gidin yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

Baca Juga  Kejari SBT Geledah Sejumlah Lokasi, Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah Tembus Rp1 Miliar

Kejati Maluku berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

Dugaan Ujaran Rasis Terhadap Mahasiswa Pulau Seram Tetap Diproses, Minta Maaf Tak Menghapus Pidana

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP