Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Kasus Penikaman Teguh Asida, Kapolsek: Kami Masih Mencari Pelaku

AMBON, PT – Kasus penikaman terhadap Teguh Asida yang terjadi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada 13 September 2026, hingga kini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku.

Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu Hamongan Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Polsek Teluk Ambon, Senin (12/10/2026), mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIT, setelah pesta selesai. Kurang lebih 10 sampai 20 menit setelah pesta berakhir, baru kejadian penikaman itu terjadi. Sampai saat ini kami masih mencari pelaku,” ujar Restu.

Ia menjelaskan, saat kejadian, sebagian masyarakat yang menghadiri pesta sudah berada di jalan raya atau jalan utama. Namun, beberapa orang lainnya masih berada di sekitar lokasi pesta.

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan dari sekitar 13 orang untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga  Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis,  Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024

“Sejauh ini belum ada saksi yang mengenali pelaku atau mengetahui identitasnya. Bahkan, nama pelaku juga belum kami ketahui,” jelasnya.

Restu mengatakan, penyidik masih berupaya mencari saksi lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk warga yang mungkin mengetahui identitas pelaku atau memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami masih mencari saksi yang mengetahui identitas pelaku. Kami berharap ada warga yang melihat langsung kejadian atau memiliki informasi yang bisa membantu proses penyelidikan,” katanya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mendatangi Polsek Teluk Ambon sekitar empat hari sebelum dirinya memberikan keterangan kepada wartawan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menurut Restu, komunikasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban sejauh ini berjalan baik. Pihaknya juga telah menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

Baca Juga  Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

“Saya sudah menjelaskan perkembangan proses penanganan kasus ini kepada keluarga korban. Komunikasi kami dengan keluarga korban cukup baik,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya pihak yang dicurigai, Restu menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa beberapa orang. Namun, pemeriksaan tersebut belum mengarah pada kepastian identitas pelaku.

“Ada beberapa nama yang kami curigai dan sudah diperiksa, tetapi sampai sekarang kami belum menemukan identitas pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih membutuhkan informasi tambahan dari masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat penikaman berlangsung.

Restu menegaskan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polsek Teluk Ambon, tetapi juga mendapat dukungan dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Jadi, Polsek Teluk Ambon tidak bekerja sendiri. Kami mendapat dukungan dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menangani kasus ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Diduga Dianiaya Tiga Pemuda di Desa Liang, Korban Minta Polisi Usut Dugaan Percobaan Pembunuhan

Headline

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Hukum dan Kriminal

Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Hukum dan Kriminal

KAJATI LANTIK WAKAJATI DAN SEJUMLAH PEJABAT ESSELON III LINGKUP KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

Bupati SBB Ingatkan Pentingnya Koordinasi Desa dengan Pemda untuk Hindari Konflik

Hukum dan Kriminal

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat