Home / Economy

Kamis, 17 September 2026 - 07:33 WIB

Sertifikasi Pasar Modal yang Catut Nama Ketua OJK adalah Hoaks

Ambon, PT- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama dan identitas Ketua Dewan Komisioner OJK untuk menawarkan sertifikasi profesional pasar modal.

 

Peringatan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, melalui akun Instagram resmi OJK Maluku.

 

OJK menegaskan bahwa informasi mengenai penerbitan sertifikasi profesional pasar modal yang mengatasnamakan OJK dan pimpinan lembaga tersebut merupakan hoaks.Dalam modus tersebut, pelaku menggunakan akun yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menawarkan sertifikasi profesional pasar modal.

 

Materi promosi bahkan mencantumkan nama dan foto Ketua Dewan Komisioner OJK dengan tujuan meyakinkan calon korban.OJK memastikan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam penerbitan sertifikasi profesional pasar modal sebagaimana yang ditawarkan melalui informasi tersebut.

Baca Juga  WUJUDKAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN, BANDARA PATTIMURA AMBON TANAM 1.366 BIBIT POHON MELALUI PROGRAM INJOURNEY AIRPORTS ALAM LESTARI

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK, khususnya apabila informasi tersebut disertai tawaran pendaftaran, permintaan data pribadi, maupun iming-iming keuntungan tertentu.Haramain mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan pendaftaran, menyerahkan data pribadi, ataupun mengirimkan uang kepada pihak yang kredibilitasnya tidak dapat dipastikan.

 

“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK,” demikian pesan yang disampaikan OJK, Kamis (10/9/2026).

 

Menurut OJK, modus penipuan digital saat ini semakin beragam. Pelaku tidak hanya mencatut nama lemb makin beragam. Pelaku tidak hanya mencatut nama lembaga, tetapi juga dapat menggunakan nama, logo, foto, serta identitas pejabat OJK untuk membangun kepercayaan calon korban.

Baca Juga  OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

 

Masyarakat pun diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima informasi mengenai program, layanan, maupun sertifikasi yang mengatasnamakan OJK.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi atau melaporkan dugaan penipuan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, layanan WhatsApp 081-157-157-157, atau melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id.

 

OJK kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan OJK maupun lembaga resmi lainnya guna mencegah kerugian akibat penipuan digital. (MMN)

Share :

Baca Juga

Economy

Dorong Peningkatan Layanan JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tinjau RS Siloam Ambon

Economy

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Maluku Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Di Pinang Putih

Economy

Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Economy

Disperindag Ambon Data 112 Kios Ilegal Milik Pendatang, Dorong Pengurusan NIB dan Izin Usaha

Economy

16 Sekolah Unjuk Gigi pada MyPertamina Futsal Competition 2025

Economy

KUNJUNGI SMK NEGERI PERTANIAN PEMBANGUNAN, GUBERNUR TANAM CABAI

Economy

Harmoni Laut Ambon, Aksi Konservasi Bawah Laut Pertamina Patra Niaga

Economy

Hotel Santika Premiere Ambon Ajak Masyarakat Kembali Menghargai  Akar Budaya Lewat Tema “Back to Roots”