Home / DPRD Maluku

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

DPRD Maluku: Perjalanan Dinas ke Jakarta Bukan Seremonial, Perjuangkan Rp9 Triliun Kelistrikan Maluku

Oplus_131072

Oplus_131072

AMBON, PT – Perjalanan dinas kepala daerah ke Jakarta kerap mendapat sorotan dan dinilai sebagian kalangan sebagai agenda seremonial yang minim hasil. Namun, anggapan tersebut dibantah oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, menilai koordinasi, komunikasi dan diplomasi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan masyarakat Maluku.

Menurutnya, hal tersebut semakin penting mengingat Maluku merupakan wilayah kepulauan dengan banyak daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau wilayah 3T yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Laipeny mengatakan kunjungan kerja ke Jakarta tidak hanya berkaitan dengan persoalan transportasi laut dan deviasi kapal perintis, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan listrik bagi warga di wilayah 3T dan kawasan pegunungan.

“Bukan saja soal deviasi kapal perintis, tetapi kelistrikan bagi warga di wilayah 3T dan pegunungan juga menjadi perhatian serius kami di legislatif bersama eksekutif,” ujar Laipeny, Jumat (21/8/2026).

Menurut Laipeny, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat telah membuahkan hasil berupa alokasi anggaran sekitar Rp9 triliun dari PT PLN (Persero) untuk mendukung pengembangan sektor kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur kelistrikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan, kawasan pegunungan hingga pulau-pulau terpencil.

Laipeny berharap pembangunan infrastruktur listrik tersebut dapat secara bertahap mengakhiri ketergantungan sebagian masyarakat terhadap sumber penerangan sederhana, termasuk lampu petromaks.

“Ini menjadi bukti bahwa koordinasi dan lobi pemerintah daerah ke pusat memiliki hasil ketika diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di wilayah pegunungan Manusela serta sejumlah kawasan pesisir sebelumnya telah disampaikan masyarakat kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada 18 Agustus 2026.

Laipeny menilai respons Pemerintah Provinsi Maluku terhadap aspirasi tersebut menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan negara hingga ke daerah-daerah terpencil.

Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat perjalanan dinas kepala daerah dari frekuensi kunjungan atau lamanya berada di Jakarta, tetapi juga harus menilai hasil yang diperoleh serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Gubernur boleh berkantor di Ambon sebagai ibu kota provinsi, tetapi semangat kerjanya ada di wilayah pesisir 3T sebagai garda terdepan NKRI, serta di wilayah-wilayah pegunungan,” ujar Laipeny.

Baca Juga  BBIL Tual Jadi Pilar Strategis Pengembangan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Maluku

Percepatan elektrifikasi di wilayah terpencil diharapkan tidak hanya meningkatkan akses penerangan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap pembangunan manusia dan perekonomian daerah.

Ketersediaan listrik dinilai dapat mendukung aktivitas usaha mikro dan kecil, memperkuat perekonomian masyarakat lokal serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan maupun kesehatan.

Pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk sektor kelistrikan dan transportasi, dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Maluku.

Dengan pembangunan infrastruktur yang lebih merata, masyarakat di wilayah pesisir, kepulauan dan pegunungan diharapkan memperoleh akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Laipeny menegaskan pembangunan di Maluku dan Maluku Utara tidak boleh hanya berfokus pada kawasan perkotaan. Perhatian pemerintah harus menjangkau pulau-pulau terluar, wilayah pesisir dan kawasan pegunungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur kelistrikan dan transportasi diharapkan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi benar-benar membuka peluang ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kehadiran negara di wilayah beranda Maluku dan Maluku Utara. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tindak Lanjuti Dugaan Penolakan Pasien di RSUP Leimena Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran

DPRD Maluku

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan