Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:41 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Pembentukan Asosiasi Rumah Kost dalam Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost

Ambon, PT- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost melalui uji publik yang melibatkan para pemilik dan pengelola rumah kost di Kota Ambon.

Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Christian Laturiuw, mengatakan berbagai usulan dan masukan yang disampaikan peserta uji publik menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda, terutama terkait aspek teknis dan implikasi hukumnya.

Menurutnya, salah satu usulan yang mendapat respons positif dari Pansus adalah pembentukan asosiasi rumah kost sebagai wadah yang menaungi para pemilik dan pengelola rumah kost di Kota Ambon.

Baca Juga  Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR

“Para penyelenggara rumah kost mengusulkan agar dibentuk setidaknya satu asosiasi yang dapat menjadi wadah mereka. Usulan ini kami sambut positif dan akan dimasukkan sebagai salah satu ketentuan dalam pasal Ranperda yang sedang disusun,” ujar Christian.

Ia menegaskan, tujuan penyusunan Ranperda bukan sekadar menghadirkan regulasi, tetapi juga menciptakan sistem pendataan dan pembinaan yang lebih baik terhadap usaha rumah kost di Kota Ambon.

Christian mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), saat ini baru sekitar 64 rumah kost yang terdaftar secara resmi. Padahal, jumlah rumah kost yang beroperasi di lapangan diperkirakan jauh lebih banyak.

Baca Juga  Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Akibat belum terdaftar, banyak pemilik rumah kost yang tidak sempat diundang dalam proses uji publik. Karena itu, Pansus berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat menjadi momentum untuk memperbarui data sekaligus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha rumah kost terhadap aturan yang akan diberlakukan.

“Kami berharap seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam uji publik ini menjadi bahan berharga untuk melengkapi isi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan para pelaku usaha rumah kost di Kota Ambon,” tutup Christian. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Sediakan Lokasi Permanen untuk Pedagang Terminal

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap