Home / DPRD Maluku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:52 WIB

DPRD Maluku Ingatkan Pengawasan WNA Jalur Laut Diperketat

Ambon, PT- Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun minta instansi terkait tindaklanjuti laporan WNA yang diduga masuk & pindah wilayah lewat jalur laut tanpa dokumen keimigrasian lengkap.

Menurut Benhur, informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah Maluku. Ia meminta aparat berwenang menelusuri kebenaran laporan tersebut sekaligus memperkuat pengawasan pada pintu masuk dan keluar daerah.

Baca Juga  Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

“Dugaan adanya WNA yang masuk dan berpindah wilayah tanpa dokumen yang lengkap harus ditelusuri dan dipastikan kebenarannya oleh instansi berwenang,” kata Benhur di gedung DPRD Maluku Jumat, (5/6/2026)

Ia mengatakan DPRD Maluku mendorong peningkatan koordinasi antara Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi keberadaan warga negara asing.

Baca Juga  Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

Menurut Benhur, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan setiap WNA yang berada di Maluku memiliki dokumen yang sah dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum Indonesia.

“Pengawasan yang baik penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang berada di wilayah Indonesia,” ujarnya.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Jalan Lingkar Pulau Gorong dan Sejumlah Ruas Jalan di Seram Bagian Timur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini

DPRD Maluku

Gerindra Maluku Bantah Isu Kekayaan Gubernur Hendrik Lewerissa Naik Usai Menjabat: “Itu Fitnah dan Hoaks”

DPRD Maluku

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

DPRD Maluku

Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon