Home / Hukum dan Kriminal / Kota Ambon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:10 WIB

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 (satu) ekor sapi sebagai Hewan Qurban kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan diterima langsung oleh Panitia Qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, tepat di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada Selasa (26/5/2026).

Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Larangan Angkot Berhenti dalam Radius 100 Meter dari Terminal untuk Kurangi Kemacetan

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.

Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.

Baca Juga  KAJATI MALUKU RESMIKAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI AMBON

“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bandara Pattimura Ambon Berikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting

Hukum dan Kriminal

Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kab.Maluku Barat Daya

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Kota Ambon

Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Akses, Tasso : Ini 17 Program Prioritas Pendidikan di Ambon

Kota Ambon

Santa Claus Festival Ambon Jadi Ruang Ekonomi Kreatif dan Penguatan Toleransi

Hukum dan Kriminal

JELANG HAKORDIA, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI BERSAMA PARA KEPALA SEKOLAH SE-MALUKU.

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Tegaskan Keterbatasan Lahan Bukan Hambatan Dukung Swasembada Pangan Nasional