Home / Hukum dan Kriminal / Kota Ambon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:10 WIB

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 (satu) ekor sapi sebagai Hewan Qurban kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan diterima langsung oleh Panitia Qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, tepat di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada Selasa (26/5/2026).

Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Danrem 151/Binaiya Sampaikan Pesan Penting Dalam Jam Pimpinan

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.

Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.

Baca Juga  Walikota Ambon Pastikan Pelantikan PPPK Tahap II Segera Dilaksanakan

“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Lepas 461 Jemaah Haji

Hukum dan Kriminal

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

Kota Ambon

Tunggu Hasil Tiga Besar Pansel, Walikota Tegaskan Penentuan Sekretaris Kota Ambon Dilakukan Secara Transparan

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PERSIDANGAN ELEKTRONIK BERSAMA PENGADILAN TINGGI AMBON DAN KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN MALUKU

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR RAPAT KOORDINASI TIM ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Tegaskan Keterbatasan Lahan Bukan Hambatan Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kota Ambon

Wattimena Lantik PAW BPD, Tegaskan Percepatan Pembangunan Desa dan Negeri