Home / Kota Ambon

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Walikota Ambon Pastikan Pelantikan PPPK Tahap II Segera Dilaksanakan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menuntaskan persoalan pegawai kontrak dan honorer.

Setelah sebelumnya melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Pemkot Ambon akan segera melanjutkan dengan Pelantikan PPPK Tahap II dalam waktu dekat.

“Dalam upaya menyelesaikan permasalahan pegawai kontrak dan honorer di Kota Ambon, beberapa waktu lalu kita sudah melantik 1.152 PPPK Tahap pertama. Kamis atau Jumat ini, kita lanjutkan dengan Pelantikan PPPK Tahap kedua,” ujar Wattimena, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat di media sosial seperti TikTok dan Facebook terkait jadwal pelantikan PPPK tahap berikutnya.

“Bagi yang masih bertanya-tanya di media sosial, saya tegaskan mulai hari ini, pelantikan PPPK Tahap II akan kita lakukan hari Kamis, menyesuaikan jadwal yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga  PT Jasa Raharja Bersama Korlantas POLRI dan Stakeholder Lainnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni-Merak untuk Operasi Ketupat 2025

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon juga masih memproses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk memperjuangkan 177 pegawai yang tidak lolos tahap sebelumnya namun tercantum dalam Data Best, serta 73 orang lainnya yang belum masuk dalam daftar tersebut.

“Kita terus perjuangkan supaya 250 orang ini bisa segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga persoalan honorer dan kontrak di Kota Ambon bisa benar-benar selesai,” tegas Wali Kota.

Ia menekankan,  setelah seluruh proses pengangkatan PPPK selesai, tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai honorer atau kontrak baru di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga  LANTAMAL IX DAN BI KEMBALI LAKSANAKAN BAKSOS KESEHATAN PADA EKSPEDISI RUPIAH BERDAULAT DI DESA TAYANDO KOTA TUAL

“Kalau sudah selesai, artinya tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer atau kontrak baru. Saya terus ingatkan supaya jangan sampai muncul persoalan baru,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar setiap kebutuhan tenaga kerja dibahas dan disetujui terlebih dahulu sebelum membuat perjanjian kerja dengan pihak manapun.

“Kalau ada kebutuhan tertentu, dibicarakan dulu dengan pimpinan sebelum diambil keputusan untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan pegawai atau pekerja,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh proses penataan tenaga kerja non-ASN dapat selesai secara menyeluruh, serta mendorong birokrasi yang tertib, efisien, dan profesional. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bodewin Wattimena Tanggapi Santai Seruan Aksi Demo, Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

Kota Ambon

Ketua KORMI Ambon Apresiasi Perempuan dalam Turnamen Gawang Mini, Songsong HUT Kota Ambon ke-450 Tahun

Economy

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Kota Ambon

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4

Kota Ambon

23 Tahun Menunggu, Akhirnya Warga di Jemaat Kezia Bisa Menikmati Air Bersih

Kota Ambon

Bimtek Pendidikan SD dan SMP, Tasso: Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pendidikan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gandeng 11 Rumah Sakit Perkuat Layanan Darurat 112