Home / DPRD Maluku

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:58 WIB

Proyek Maluku InterPort di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jhon Lewerissa, menegaskan bahwa rencana pembangunan Maluku InterPort bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan aktif mengawal dan memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Menurut Lewerissa, polemik terkait lokasi pembangunan, apakah dipusatkan di Kota Ambon atau wilayah lain seperti Seram, perlu dilihat secara objektif berdasarkan hasil studi kelayakan, bukan sekadar persepsi publik.

Ia menjelaskan, proyek tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia, sehingga penentuan lokasi didasarkan pada kajian teknis dan analisis mendalam. Bank Dunia, sebagai lembaga pendana internasional, tentu mempertimbangkan aspek keberlanjutan, efektivitas investasi, serta potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

“Ini bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah. Ada studi kelayakan yang dilakukan, dengan mempertimbangkan akses pelabuhan udara, pelabuhan laut utama, serta aktivitas ekonomi terbesar yang saat ini terpusat di Ambon,” jelasnya kepada media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan hasil kajian, Ambon dinilai memiliki sejumlah keunggulan strategis, di antaranya:

Kedekatan dengan bandara dan pelabuhan utama

Aktivitas ekonomi terbesar di Provinsi Maluku

Ketersediaan jaringan pendukung dan konektivitas

Potensi sumber daya manusia yang lebih siap

Lewerissa juga mengingatkan,  pembangunan pelabuhan berskala besar seperti Maluku InterPort membutuhkan penelitian komprehensif, perencanaan matang, serta dukungan SDM dengan keterampilan khusus.

Baca Juga  Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

“Pembangunan infrastruktur besar tidak bisa dilakukan tanpa kajian mendalam. Butuh jaringan, skill, dan kesiapan sistem. Jadi ini bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Maluku berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Proyek Maluku InterPort diharapkan mampu meningkatkan konektivitas nasional dan internasional, memperkuat posisi Maluku sebagai simpul logistik kawasan timur Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan pendekatan berbasis studi kelayakan dan dukungan lembaga internasional, proyek ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur maritim Maluku ke depan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Ikuti Retret Lemhanas

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Semarak Perlombaan HUT RI ke-80 di Gedung DPRD Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Penataan Tambang Rakyat Cinnabar SBB, Zain Latukaisupy: Harus Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah