Home / Kota Ambon

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:26 WIB

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN

AMBON, PT – Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Ambon, Flor Matahelumual, S.STP, menyatakan bahwa penetapan Raja Negeri Seilale definitif belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu proses pembentukan Badan Saniri Negeri (BSN).

Menurut Matahelumual, sebelumnya BSN Seilale telah terbentuk. Namun, Pemerintah Kota Ambon membekukannya karena jumlah anggota yang ditetapkan sebanyak 11 orang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

“Dalam Perda tentang Saniri Negeri, jumlah anggota BSN paling sedikit lima orang dan paling banyak sembilan orang. Karena itu, BSN yang berjumlah 11 orang dibekukan,” ujar.

Matahelumual kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini proses pembentukan BSN Seilale masih berjalan. Terdapat kendala internal pada salah satu soa, yakni Soa Pati, yang belum mengusulkan nama perwakilan. Proses penyelesaian kendala tersebut sementara ditangani oleh Penjabat Negeri Seilale.

Baca Juga  Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

“Jika BSN sudah terbentuk, maka selanjutnya lembaga tersebut akan memproses pemilihan, pengangkatan, dan penetapan Raja Negeri Seilale definitif,” jelasnya.

Terkait batas waktu pembentukan BSN, ia menyebutkan bahwa sebelumnya ditargetkan selesai pada Februari 2026. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi terkait penyelesaiannya.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Ambon siap menindaklanjuti proses pembentukan BSN Seilale sampai pada pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan Raja Negeri Seilale definitif oleh Wali Kota Ambon,” tegasnya.

Raja Negeri Passo Definitif
Terkait proses pemilihan, pengangkatan, dan penetapan Raja Negeri Passo definitif, Matahelumual mengatakan bahwa hingga saat ini belum dapat diproses karena masih dalam tahap peradilan.

Baca Juga  Tegaskan Profesionalisme dan Tanggungjawab Jabatan, Walikota Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Kalau sudah ada keputusan pengadilan, maka Pemerintah Kota Ambon akan menindaklanjuti sesuai dengan putusan tersebut,” ujarnya.

Pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga
Sementara itu, terkait pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga definitif, Matahelumual mengakui bahwa telah ada keputusan pengadilan mengenai mata rumah parentah.

“Keputusan pengadilan menetapkan Hatulesila sebagai mata rumah parentah Raja Negeri Rumah Tiga,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ketua Saniri Negeri telah menyampaikan laporan kepada pihaknya. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada tim percepatan dan kemudian disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk proses lanjutan.

“Saya tegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melaksanakan proses pelantikan Raja Negeri Rumah Tiga definitif sesuai keputusan pengadilan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA SEKRETARIS BADIKLAT KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Economy

Ambon City of Music Raih Predikat “EXCELLENT” dalam Pelaporan UNESCO  UCCN

Kota Ambon

PENYIDIK PIDSUS KEJATI MALUKU, RESMI TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU

Kota Ambon

Dishub Ambon: Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

Kota Ambon

Demi Stabilitas Keuangan Pemkot, Walikota dan Wawali Ambon Terpilih Sepakat Tunda Pengadaan Mobil Dinas Baru

Kota Ambon

Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Korem 151/Binaiya Gelar Sosialisasi P4GN

Economy

Pemkot Ambon Targetkan Pembentukan 50 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kota Ambon

SEKDA BUKA FESTIVAL RAMADAN INSPIRATIF SEASON 4