Home / Kota Ambon

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:46 WIB

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

Ambon, pusartimur.com- Air tanah menjadi sumber daya vital dalam kehidupan sehari-hari, tetapi pengelolaannya harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kedalaman sumur, jenis air, dan dampak lingkungan.

Semakin dalam sumur, semakin kecil dampaknya terhadap lingkungan, namun juga memengaruhi biaya pengeboran.

Sebaliknya, sumur yang lebih dangkal bisa berdampak pada kualitas air dan ketersediaannya dalam jangka panjang.

Demikian Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex S. de Fretes kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

Diakui, faktor penentu nilai air tanah antara lain :

  1. Kedalaman Sumur – Semakin dalam, semakin stabil pasokan air, tetapi biayanya bisa lebih tinggi.
  2. Jenis Air – Air tanah bisa berupa air tawar, payau, atau asin, tergantung lokasi geografis.
  3. Dampak terhadap Lingkungan – Penggunaan air tanah yang berlebihan bisa menyebabkan intrusi air laut atau tanah amblas.
  4. Retribusi dan Regulasi – Pemanfaatan air tanah dapat dikenakan pajak atau retribusi berdasarkan lokasi dan volume pemakaian.
Baca Juga  Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Dikatakan, Solusi Inovatif 2025 diantaranya: Teknologi Optimasi Air Tanah, Memanfaatkan sistem filtrasi dan desalinasi untuk meningkatkan kualitas air. Pengelolaan Berbasis Digital, Monitoring sumur menggunakan sensor otomatis untuk menghindari eksploitasi berlebihan.

Baca Juga  dr. Carmila: Mata Sehat, Hidup Lebih Bermakna

Selain itu, Diversifikasi Sumber Air,  Kombinasi air tanah, air hujan, dan air permukaan untuk pemakaian yang lebih efisien.

“Dengan strategi ini, kita dapat menjaga keberlanjutan air tanah sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan, dengan adanya meter air tanah dapat mengontrol penggunaan air tanah oleh masyarakat serta meningkatkan pendapatan air tanah.

Untuk itu, pajak air tanah diperkirakan jika semua meter air yang dipasang di tahun 2025 selesai akan mendorong peningkatan pajak air tanah senilai Rp. 4 sampai dengan Rp. 5 Miliar. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Kota Ambon

Soal DOB, Rumahdan : Perlu Menjadi Perhatian Serius Pj. Gubernur Maluku

Kota Ambon

Evaluasi PAD Dinas Perhubungan Kota Ambon, Suitella : Potensi dan Tantangan Pajak Parkir

Kota Ambon

Tetap Semangat di Hari Kelima, Wattimena  Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Kota Ambon

Wali Kota Ambon  Targetkan Peningkatan Prestasi Olahraga Lewat Program Terukur dan Kolaborasi

Kota Ambon

Soal Pembayaran Tanah Dermaga Fery Hunimua Liang, Malawat : Sudah Ada Pembayaran

Kota Ambon

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik