Home / Kota Ambon

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:46 WIB

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

Ambon, pusartimur.com- Air tanah menjadi sumber daya vital dalam kehidupan sehari-hari, tetapi pengelolaannya harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kedalaman sumur, jenis air, dan dampak lingkungan.

Semakin dalam sumur, semakin kecil dampaknya terhadap lingkungan, namun juga memengaruhi biaya pengeboran.

Sebaliknya, sumur yang lebih dangkal bisa berdampak pada kualitas air dan ketersediaannya dalam jangka panjang.

Demikian Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex S. de Fretes kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

Diakui, faktor penentu nilai air tanah antara lain :

  1. Kedalaman Sumur – Semakin dalam, semakin stabil pasokan air, tetapi biayanya bisa lebih tinggi.
  2. Jenis Air – Air tanah bisa berupa air tawar, payau, atau asin, tergantung lokasi geografis.
  3. Dampak terhadap Lingkungan – Penggunaan air tanah yang berlebihan bisa menyebabkan intrusi air laut atau tanah amblas.
  4. Retribusi dan Regulasi – Pemanfaatan air tanah dapat dikenakan pajak atau retribusi berdasarkan lokasi dan volume pemakaian.
Baca Juga  KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Dikatakan, Solusi Inovatif 2025 diantaranya: Teknologi Optimasi Air Tanah, Memanfaatkan sistem filtrasi dan desalinasi untuk meningkatkan kualitas air. Pengelolaan Berbasis Digital, Monitoring sumur menggunakan sensor otomatis untuk menghindari eksploitasi berlebihan.

Baca Juga  DPRD Maluku  Dorong Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Jelang Mudik Lebaran

Selain itu, Diversifikasi Sumber Air,  Kombinasi air tanah, air hujan, dan air permukaan untuk pemakaian yang lebih efisien.

“Dengan strategi ini, kita dapat menjaga keberlanjutan air tanah sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan, dengan adanya meter air tanah dapat mengontrol penggunaan air tanah oleh masyarakat serta meningkatkan pendapatan air tanah.

Untuk itu, pajak air tanah diperkirakan jika semua meter air yang dipasang di tahun 2025 selesai akan mendorong peningkatan pajak air tanah senilai Rp. 4 sampai dengan Rp. 5 Miliar. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

TIDAK ANTI KRITIK, WAGUB MINTA MAAF ATAS PERNYATAANNYA

Kota Ambon

Wali Kota Instruksikan Dindik, DLHP dan Dishub Percepat Kerja Sama dengan FST Unpatti

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Dukung Peningkatan Pendidikan dan Kewirausahaan Mahasiswa UT Ambon

Economy

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah

Kota Ambon

Pemkot Ambon Resmi Terima Mall Pelayanan Publik dari Ambon Plaza, Tingkatkan Layanan Terpadu

Economy

Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa

Kota Ambon

70 Peserta Kafillah Aru Tiba di Kota Ambon

Kota Ambon

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam Pendidikan Lalu Lintas