Home / DPRD Maluku

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:04 WIB

DPRD Maluku Soroti Pengeboman Ikan di Wetar Barat dan Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, menyoroti maraknya dugaan pengeboman ikan (destructive fishing) yang kembali terjadi di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian ekosistem laut setempat.

Menurut, aksi pengeboman ikan dilaporkan terjadi di perairan Karbubu dan Klishatu. Bahkan, beredar sebuah video yang diduga direkam di wilayah Arwala, Wetar Timur, yang memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut aksi pengeboman ikan sudah berulang kali terjadi di wilayah Wetar dan diduga dilakukan oleh nelayan dari Pulau Alor.

Baca Juga  Resepsi HUT ke-45 AMGPM Ranting Cristy Natalia: Momentum Refleksi dan Pengabdian

“Ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Selain merugikan nelayan lokal, tindakan ini juga merusak ekosistem laut,” ujarnya kepada media ini, Rabu (4/3/2026) di Gedung DPRD Maluku.

Ia menilai pengeboman ikan tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat pesisir di Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur.

Politisi dari Partai Golkar Maluku ini meminta Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura untuk menambah fasilitas pendukung bagi Polsek dan Koramil di wilayah Wetar, termasuk penambahan jumlah personel.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

Ia mengungkapkan, keterbatasan personel di tingkat Polsek dan Koramil menjadi kendala utama dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan daerah lain.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli laut secara rutin serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus melindungi kepentingan dan penghidupan masyarakat pesisir di Maluku Barat Daya.

“Penegakan hukum harus diperkuat agar praktik destructive fishing ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

DPRD Maluku

Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

Minim Dukungan Disdik, DPRD Maluku Bantu SMN 12 Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

DPRD Maluku

HUT ke-80 Provinsi Maluku: DPRD dan Gubernur Ajak Warga Rajut Harmoni dan Majukan Negeri