Home / DPRD Maluku

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:04 WIB

DPRD Maluku Soroti Pengeboman Ikan di Wetar Barat dan Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, menyoroti maraknya dugaan pengeboman ikan (destructive fishing) yang kembali terjadi di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian ekosistem laut setempat.

Menurut, aksi pengeboman ikan dilaporkan terjadi di perairan Karbubu dan Klishatu. Bahkan, beredar sebuah video yang diduga direkam di wilayah Arwala, Wetar Timur, yang memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut aksi pengeboman ikan sudah berulang kali terjadi di wilayah Wetar dan diduga dilakukan oleh nelayan dari Pulau Alor.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

“Ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Selain merugikan nelayan lokal, tindakan ini juga merusak ekosistem laut,” ujarnya kepada media ini, Rabu (4/3/2026) di Gedung DPRD Maluku.

Ia menilai pengeboman ikan tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat pesisir di Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur.

Politisi dari Partai Golkar Maluku ini meminta Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura untuk menambah fasilitas pendukung bagi Polsek dan Koramil di wilayah Wetar, termasuk penambahan jumlah personel.

Baca Juga  DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

Ia mengungkapkan, keterbatasan personel di tingkat Polsek dan Koramil menjadi kendala utama dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan daerah lain.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli laut secara rutin serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus melindungi kepentingan dan penghidupan masyarakat pesisir di Maluku Barat Daya.

“Penegakan hukum harus diperkuat agar praktik destructive fishing ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Sahertian: Pemimpin Harus Jujur, Adil, dan Tunduk pada Aturan Tuhan dan Negara

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Dugaan Kebohongan PT BKP- BTR soal Tenaga Kerja Lokal

DPRD Maluku

DPRD Maluku Ingatkan Pengawasan WNA Jalur Laut Diperketat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini