Home / DPRD Maluku

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:04 WIB

DPRD Maluku Soroti Pengeboman Ikan di Wetar Barat dan Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, menyoroti maraknya dugaan pengeboman ikan (destructive fishing) yang kembali terjadi di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian ekosistem laut setempat.

Menurut, aksi pengeboman ikan dilaporkan terjadi di perairan Karbubu dan Klishatu. Bahkan, beredar sebuah video yang diduga direkam di wilayah Arwala, Wetar Timur, yang memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut aksi pengeboman ikan sudah berulang kali terjadi di wilayah Wetar dan diduga dilakukan oleh nelayan dari Pulau Alor.

Baca Juga  TNI AU Laksanakan Patroli Pengamanan Udara di Maluku

“Ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Selain merugikan nelayan lokal, tindakan ini juga merusak ekosistem laut,” ujarnya kepada media ini, Rabu (4/3/2026) di Gedung DPRD Maluku.

Ia menilai pengeboman ikan tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat pesisir di Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur.

Politisi dari Partai Golkar Maluku ini meminta Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura untuk menambah fasilitas pendukung bagi Polsek dan Koramil di wilayah Wetar, termasuk penambahan jumlah personel.

Baca Juga  BPK Temukan Sejumlah Catatan, Pemprov Maluku Tetap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Ia mengungkapkan, keterbatasan personel di tingkat Polsek dan Koramil menjadi kendala utama dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan daerah lain.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli laut secara rutin serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus melindungi kepentingan dan penghidupan masyarakat pesisir di Maluku Barat Daya.

“Penegakan hukum harus diperkuat agar praktik destructive fishing ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Ketua Komisi III DPRD Maluku Soroti Ketidakhadiran Kadis PUPR Malteng dan MBD dalam Rapat Sinkronisasi Kebijakan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi Bagi Hasil Laut

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

DPRD Maluku

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Maluku, Tolak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti ASN Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Haruku, Minta Pemprov Perketat Seleksi Pejabat