Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Jhon Laipenny menyampaikan bahwa Komisi II akan mulai melaksanakan pengawasan ke sejumlah daerah di Maluku mulai 3 Februari 2026.
Pengawasan tersebut diawali di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan sejumlah titik kunjungan, termasuk SPBU, distribusi BBM, serta pengelolaan APBD dan APBN oleh pemerintah daerah.
“Komisi II mulai dari Maluku Barat Daya. Kita akan melihat langsung kondisi SPBU, distribusi BBM, serta pelaksanaan program yang bersumber dari APBD dan APBN,” ujarnya, Selasa (2/2/2026).
Setelah MBD, agenda pengawasan akan dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tengah, Buru, kemudian Buru Selatan, dan diakhiri di Kota Tual.
Menurutnya, seluruh persiapan internal Komisi II telah selesai, sehingga pengawasan terhadap program pemerintah pusat dan daerah, termasuk dana transfer pusat ke daerah, siap dilaksanakan.
“Kami sudah siap secara internal untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh program dan anggaran yang turun dari pemerintah pusat maupun APBD daerah,” jelasnya.
Komisi II memperkirakan kegiatan pengawasan ini akan berlangsung hingga akhir bulan, mengingat waktu kunjungan di setiap kabupaten/kota cukup panjang.
“Untuk satu kabupaten, seperti Maluku Barat Daya, bisa sampai enam hari. Daerah lain rata-rata empat sampai lima hari,” tambahnya.
Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan serta memberi dampak langsung bagi masyarakat di daerah. (PT)










