Ambon, PT- Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, total anggaran tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan alokasi pada tahun 2023.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, mengungkapkan bahwa penurunan tersebut terlihat jelas dari pagu Dana Desa dan ADD yang diterima Pemerintah Kota Ambon tahun ini.
“Dana Desa dan ADD sesuai daftar yang kami terima mengalami penurunan cukup jauh jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Silanno kepada media, Kamis (22/1/2026).
Silanno memaparkan, pada tahun 2023, alokasi ADD mencapai Rp67.589.651.800, sementara Dana Desa sebesar Rp30.480.085.000. Dengan demikian, total anggaran DD dan ADD saat itu mencapai Rp98.069.736.800.
Memasuki tahun 2024, alokasi anggaran mengalami kenaikan. Dana Desa tercatat sebesar Rp31.238.989.000, sedangkan ADD mencapai Rp72.077.802.262, sehingga total anggaran meningkat menjadi Rp103.316.791.262.
Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2025 dengan nilai yang cukup signifikan. Dana Desa mencapai Rp33.818.029.000, sementara ADD sebesar Rp73.090.479.310. Total anggaran DD dan ADD pada tahun tersebut mencapai Rp106.908.499.310.
Namun, kondisi tersebut berbalik pada tahun 2026. Alokasi Dana Desa turun menjadi Rp29.283.492.000, sedangkan ADD hanya sebesar Rp61.777.419.900. Dengan demikian, total anggaran DD dan ADD Kota Ambon tahun ini hanya Rp91.060.911.900.
“Penurunan tahun 2026 ini cukup jauh, bahkan lebih rendah dibandingkan tahun 2023,” tegas Silanno.
Penurunan drastis alokasi Dana Desa dan ADD ini dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan desa dan negeri di Kota Ambon.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan penyesuaian kebijakan serta strategi pengelolaan anggaran agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan secara optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran. (PT)










