Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:47 WIB

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Bevi Risakotta, melayangkan interupsi keras dan kritis dalam Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.

Interupsi tersebut secara tegas menyoroti tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang melakukan penyegelan dan pemalangan pintu depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, pada Selasa (30/12/2025).

Bevi Risakotta mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut dan menilai tindakan Satpol PP tidak mencerminkan tugas dan fungsi utama sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) serta penjaga ketertiban umum.

“Tanggal 30 Desember saya menyaksikan langsung Satpol PP menutup atau memalang pintu ruang Keuangan Kota Ambon (BPKAD). Ini menjadi catatan penting bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan kita semua di ruangan ini,” tegasnya.

Baca Juga  OJK DUKUNG PELUNCURAN BPI DANANTARA

Ia menilai tindakan tersebut terkesan anarkis, terlebih terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

“Satpol itu garda terdepan untuk keamanan. Kalau di ruang lingkup OPD saja tidak baik, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?” ujarnya.

Ia meminta, Wali Kota Ambon segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan pihak BPKAD dan Satpol PP, serta melakukan evaluasi dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam interupsinya, Bevi juga menegaskan bahwa BPKAD bukan OPD pengumpul, melainkan OPD pengelola keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

“Kita harus garis bawahi, BPKAD itu OPD pengelola. Kalau ada persoalan keuangan, harus dibicarakan secara baik, bukan dengan cara-cara anarkis seperti itu,” tegasnya.

Melalui forum paripurna tersebut, Bevi Risakotta berharap agar memasuki Tahun 2026, seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dapat membangun komunikasi yang sehat, menjaga etika pemerintahan, serta saling menghormati antar-OPD.

“Dari tempat ini saya berharap, di tahun 2026 kita saling menghormati satu dengan yang lain. Pemerintahan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan evaluasi internal, demi menjaga wibawa pemerintahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat kepercayaan publik. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi I Fokus Awasi Perusahaan yang Tidak Sesuai UMK di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Desak OPD Terkait Perbaiki Akses Jalan dan Penyesuaian Tarif Angkutan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030