AMBON, PT – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menetapkan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorong di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Alokasi ini merupakan bagian dari hasil pembahasan anggaran tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Abdul Kelilau menegaskan, proyek ini menjadi prioritas karena status jalannya yang masih belum jelas dan membutuhkan penanganan cepat.
“Kami berharap dengan anggaran ini, Jalan Lingkar Pulau Gorong dapat dituntaskan dan menjadi salah satu akses utama di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Selain Gorong, DPRD Maluku juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan lainnya di wilayah kepulauan, antara lain: Jalan Lingkar Pulau Watubela, Jalan Lingkar Pulau Manawoku, Jalan Lingkar Pulau Teor.
Menurut Abdul Kelilau, pengembangan akses ini penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan.
“Dengan potensi anggaran yang ada, kami berharap provinsi dapat masuk di beberapa lokasi tersebut,” tambahnya.
Dukungan pembangunan infrastruktur di SBT juga datang dari Gubernur Maluku, yang belum lama ini mengunjungi daerah tersebut dan menyaksikan prosesi adat di wilayah Bati. Dalam kunjungannya, Gubernur berkomitmen membantu pembangunan jalan, termasuk akses menuju Bati yang memiliki panjang sekitar 7 km.
Pembangunan jalan ini diharapkan mampu membuka akses baru, mempermudah mobilitas masyarakat, serta meningkatkan distribusi layanan dan logistik di kawasan Seram Bagian Timur. (PT)









