Home / DPRD Maluku

Kamis, 20 November 2025 - 06:26 WIB

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat pembahasan APBD 2026 di Ruang Komisi III, Rabu (19/11/2025), dengan fokus pada kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan pada pendapatan tahun 2025.

Anggota Komisi III, Halimun Saulatu, mengungkapkan  pendapatan Provinsi Maluku turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pagu anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat, Halimun menegaskan bahwa meski anggaran OPD berpotensi menurun, pelayanan dasar dan pelayanan publik tidak boleh dikorbankan. OPD diminta melakukan reorientasi program agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Jasa Raharja Namlea dan Majelis Pekerja Klasis GPM Buru Utara Kolaborasi Penyampaian Informasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ 

Komisi III juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi penurunan pendapatan. BUMD seperti BPDM Pancakarya dan Maluku Energi diharapkan mampu mandiri dan menghasilkan PAD, bukan menjadi beban pemerintah.

“Tidak boleh lagi ada setoran modal kepada BUMD. Mereka harus berdiri sendiri dan berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tegas Halimun.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah potensi defisit anggaran yang melebar, sehingga memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pinjaman. Namun, Halimun mengingatkan bahwa pinjaman harus diarahkan pada proyek bermanfaat dan berdampak luas.

Baca Juga  GUBERNUR BUKA ATRAKSI PUKUL SAPU LIDI DENGAN PENYULUTAN OBOR KAPITAN TULUKABESSY

Ia mencontohkan, proyek hasil pinjaman tidak boleh hanya terfokus pada Dinas Pekerjaan Umum, tetapi harus turut menyentuh sektor lain seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan perhubungan yang berpotensi meningkatkan PAD maupun kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting sebagai landasan penyusunan APBD Maluku 2026, yaitu:

1. Pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

2. Peningkatan PAD, terutama perbaikan mekanisme retribusi daerah.

3. Kemandirian BUMD untuk mendukung pendapatan daerah tanpa tambahan setoran modal. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

DPRD Maluku

HUT ke-80 Provinsi Maluku: DPRD dan Gubernur Ajak Warga Rajut Harmoni dan Majukan Negeri

DPRD Maluku

SPBU Dipindahkan Ke Moa, Harga BBM Melonjak, Warga Mengeluh

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Maluku

BBIL Tual Jadi Pilar Strategis Pengembangan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Maluku

DPRD Maluku

Harga Bahan Pokok di Pasar Mardika Ambon Masih Stabil Jelang Ramadhan 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Evaluasi Kenaikan Tarif Tiket Kapal Cepat Tulehu – Masohi

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti