Home / DPRD Maluku

Kamis, 20 November 2025 - 06:26 WIB

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat pembahasan APBD 2026 di Ruang Komisi III, Rabu (19/11/2025), dengan fokus pada kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan pada pendapatan tahun 2025.

Anggota Komisi III, Halimun Saulatu, mengungkapkan  pendapatan Provinsi Maluku turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pagu anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat, Halimun menegaskan bahwa meski anggaran OPD berpotensi menurun, pelayanan dasar dan pelayanan publik tidak boleh dikorbankan. OPD diminta melakukan reorientasi program agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

Komisi III juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi penurunan pendapatan. BUMD seperti BPDM Pancakarya dan Maluku Energi diharapkan mampu mandiri dan menghasilkan PAD, bukan menjadi beban pemerintah.

“Tidak boleh lagi ada setoran modal kepada BUMD. Mereka harus berdiri sendiri dan berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tegas Halimun.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah potensi defisit anggaran yang melebar, sehingga memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pinjaman. Namun, Halimun mengingatkan bahwa pinjaman harus diarahkan pada proyek bermanfaat dan berdampak luas.

Baca Juga  Bangunan Kantor Pemerintah Negeri Rumah Tiga Terbengkalai

Ia mencontohkan, proyek hasil pinjaman tidak boleh hanya terfokus pada Dinas Pekerjaan Umum, tetapi harus turut menyentuh sektor lain seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan perhubungan yang berpotensi meningkatkan PAD maupun kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting sebagai landasan penyusunan APBD Maluku 2026, yaitu:

1. Pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

2. Peningkatan PAD, terutama perbaikan mekanisme retribusi daerah.

3. Kemandirian BUMD untuk mendukung pendapatan daerah tanpa tambahan setoran modal. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Pengeboman Ikan di Wetar Barat dan Timur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku kecam tindakan oknum Polisi Polres Maluku Tenggara

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Mulai Pengawasan ke Daerah, Fokus SPBU, BBM, dan Realisasi APBD

DPRD Maluku

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat