Home / Economy / Kabupaten Buru

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Jasa Raharja Namlea dan Majelis Pekerja Klasis GPM Buru Utara Kolaborasi Penyampaian Informasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ 

Namlea, Pusartimur.com- Penanggung Jawab Jasa Raharja Namlea, Friendsky Mainake, melakukan kunjungan silahturahim ke Majelis Pekerja Klasis GPM Buru Utara, dan diterima langsung oleh Sekretaris Majelis Pekerja Klasis GPM Buru Utara, Pdt. Herfin Y. Siahaya, S.Si., MM, di Kantor Klasis GPM Buru Utara, Namlea.

Dalam kunjungannya, Mainake menyampaikan informasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2024 tanggal 19 Maret 2024 dan Denda SWDKLLJ.

”Momen silahturahim ini Kami dan Bapak Sekretaris Klasis GPM Buru Utara juga berkoordinasi bersama – sama untuk menyebarluaskan informasi momen pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ ini sehingga dapat diterima secara luas oleh masyarakat di 26 Jemaat Gereja Protestan Maluku dalam wilayah Klasis Buru Utara ” jelas Mainake

Baca Juga  Akademisi Harap Gubernur Maluku Profesional Pilih Pimpinan OPD

Masa Pembebasan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ diberlakukan di wilayah Provinsi Maluku mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Oktober 2024, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya yang tanggal mati pajak kendaraannya telah lewat.

Baca Juga  Upulatu Nikijuluw: PDIP Harus Hadir di Tengah Rakyat dan Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD

”Selain itu, kepada Bapak Sekretaris Klasis kami juga menyampaikan peran Jasa Raharja sebagai pengelola Undang – undang Nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kabupaten Buru” tambah Mainake

Mainake juga berharap masyarakat di Kabupaten Buru selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun keselamatan pengguna jalan yang lain. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN 

Economy

Pertamina Patra Niaga Gunakan AI  Percepat Verifikasi QR Code Pertalite

Economy

Inflasi Provinsi Maluku Melandai ke Level 0,75% (mtm) pada Januari 2026

Economy

OJK Maluku Hadiri Rapat Pleno Bahas Capaian Program Kerja Triwulan III 2025 dan Penyusunan TPKAD 2026

Economy

Telkomsel Umumkan 3 Mahasiswa Terbaik Program CSR Papua Maluku Digital Bootcamp 2024/2025

Economy

PT Pertamina (Persero) Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana Laboratorium Farmasi ke Yayasan Al-Barakah Abepura

Economy

Komitmen Pada Dunia Pendidikan, Pertamina Gelar PEN 7.0 Hingga Ke Papua

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Siap Antisipasi Lonjakan Avtur Arus Balik Tahun Baru