Home / DPRD Maluku

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Ketua Koperasi Jasa Transportasi (COMBAT) 13 Provinsi Maluku, Oktofian Kufla, menyoroti lemahnya pemahaman instansi pemerintah daerah terhadap regulasi transportasi, terutama yang mengatur keselamatan pengemudi online.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas tumpang tindih aturan daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam keterangannya kepada awak media di sela rapat Komisi III dan IV DPRD Provinsi Maluku, Jumat (18/10/2025), Oktofian menegaskan bahwa permasalahan utama ada pada kesalahan cara pandang pemerintah daerah dalam menata regulasi transportasi.

Baca Juga  DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

“Aturan nasional sebenarnya sudah sangat jelas, terutama dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Namun di daerah, implementasinya belum berjalan baik,” ujar Oktofian.

Menurut Oktofian, pemerintah daerah perlu lebih konsisten melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan pusat. Ia menilai bahwa pemberian izin penyelenggaraan transportasi online seharusnya hanya diberikan kepada badan hukum resmi yang bertanggung jawab terhadap jaminan keselamatan pengemudi.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

“Melalui badan hukum koperasi, jaminan keselamatan bagi driver bisa diwujudkan karena ada Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang menjadi kewajiban penyelenggara secara struktural dan hukum,” jelasnya.

Oktofian menambahkan, keberadaan koperasi transportasi online menjadi solusi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan sesuai aturan.

Ia juga berharap Dinas Perhubungan di tingkat daerah dapat bersinergi dengan pelaku usaha transportasi online untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai standar keselamatan nasional. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku

Fraksi PDI Perjuangan Maluku Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPR, Yan Noach: Demokrasi Adalah Hak Rakyat

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Maluku Tutup Ajang Duta Qasidah 2025, Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Islam dan Budaya Lokal

DPRD Maluku

Komisi II Pastikan Ketersediaan BBM di Daerah Kepulauan

DPRD Maluku

Pakai Sistem Timbah dan  Layanan Tidak Sesuai Standar, Laipenny Desak Pertamina Tertibkan SPBU di Tiakur

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

DPRD Maluku

SPBU Dipindahkan Ke Moa, Harga BBM Melonjak, Warga Mengeluh