Home / Kota Ambon

Sabtu, 1 November 2025 - 20:36 WIB

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Ambon, PT- Guna memperketat pengawasan terkait pembuangan sampah baik dilaut dan lainnya, dalam waktu dekat pemerintah kota Ambon akan memasang CCTV.

Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kota Ambon untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita kasih sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau mau badaki, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wainitu, Kota Ambon , Sabtu (01/11/2025).

Baca Juga  Sidak Lembaga Penyalur di Ambon, Pertamina Pastikan Penyaluran Mitan Berjalan Normal

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.

“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.

Olehnya, aksi bersih-bersih kota, lanjut Walikota akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga  Tamtelahitu Jabat Kadis PUPR Provinsi Maluku

“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Hutan Adat Hutumuri dan Hukurila

Kota Ambon

Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor

Kota Ambon

Silanno : Pembayaran THR ASN, P3K dan Paruh Waktu Menunggu  Regulasi Teknis

Kota Ambon

Hadiri Pelantikan dan Rakerwil, Ini Harapan Wawali Ambon

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

BPJS Kesehatan Gencarkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kota Ambon

Tasso :  Klarifikasi Dugaan Belanja Barang di SD Negeri 15 Ambon

Kota Ambon

Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku