Home / Kota Ambon

Sabtu, 1 November 2025 - 20:36 WIB

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Ambon, PT- Guna memperketat pengawasan terkait pembuangan sampah baik dilaut dan lainnya, dalam waktu dekat pemerintah kota Ambon akan memasang CCTV.

Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kota Ambon untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita kasih sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau mau badaki, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wainitu, Kota Ambon , Sabtu (01/11/2025).

Baca Juga  PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.

“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.

Olehnya, aksi bersih-bersih kota, lanjut Walikota akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga  Dua Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Sertifikat Prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku

“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kanwil  Agama Promal Akan Kembalikan Anggaran Proyek Miliaran Rupiah

Kota Ambon

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Kota Ambon

Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Kota Ambon

Kajati Maluku Laksanakan Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMP Nasional Kapahaha

Kota Ambon

BPJN Maluku Gelar Natal 2024, Iqbal : Butuh Kekompakan Pegawai

Kota Ambon

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City