Home / Kab. Mimika

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Warga Mimika Barat Tengah Amankan Lomboout Bermuatan Solar Ilegal, Diduga Milik Pengusaha Tambang Emas Ilegal

Timika, PT- Warga Kampung Uta, Distrik Mimika Barat Tengah (MBT), Kabupaten Mimika berhasil mengamankan satu unit perahu jenis lomboout yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi.

Diduga kuat, solar tersebut milik seorang pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah MBT.

Sekretaris Distrik Mimika Barat Tengah, Melkisedek Snae, SE, membenarkan penahanan perahu bermuatan solar tersebut. Menurutnya, warga menahan kapal karena tidak mengantongi dokumen sah.

“Muatan BBM jenis solar diperkirakan mencapai 9 ton. Karena tidak ada dokumen resmi, maka warga bersama masyarakat adat melakukan sasi agar kapal tidak bisa dibawa keluar hingga pemiliknya datang mempertanggungjawabkan,” ungkap Melkisedek (20/8/2025).

Baca Juga  DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II Tahun Sidang 2025

Salah satu warga MBT, Ciko, mengungkapkan bahwa muatan solar dan sejumlah sparepart alat berat jenis eskavator di dalam lomboout tersebut milik pengusaha tambang emas ilegal.

“Itu milik oknum pengusaha tambang emas ilegal yang sudah beberapa waktu ini beroperasi di Distrik MBT, tepatnya di Wakia. Bahkan sempat mencoba masuk lewat koperasi warga, tapi ditolak masyarakat adat,” tegasnya (21/8/2025).

Ciko menambahkan, pernyataan oknum tertentu yang menyebut solar tersebut milik warga hanyalah pembohongan publik.

“Itu jelas bukan milik warga. Solar dan alat berat di kapal tersebut adalah milik pengusaha tambang emas ilegal. Kami tetap menunggu pemilik datang membawa dokumen resmi ke kantor distrik,” lanjutnya.

Baca Juga  Warga Soinrat Rajut Kebersamaan untuk Kedamaian Amungsa

Dari hasil investigasi media, keterlibatan pemilik BBM ilegal semakin menguat. Dalam salah satu paket barang yang ikut diamankan, terdapat alamat toko emas di Jalan Ahmad Yani, Timika, serta nomor telepon seseorang berinisial IR.

Selain itu, nama lain berinisial LK juga terkonfirmasi terkait kasus ini.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan klarifikasi.

Forum koordinasi pimpinan Distrik MBT sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk membatasi pergerakan tambang emas ilegal. Warga menolak segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan kampung-kampung di wilayah MBT. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Warga Soinrat Rajut Kebersamaan untuk Kedamaian Amungsa

Kab. Mimika

Warga Kampung Tiwaka Keluhkan Kekurangan Tenaga Guru Sekolah Dasar

Kab. Mimika

Distrik MTJ Gandeng Posko Siaga Ombudsman dan Pengadilan Negeri Kota Timika Gelar Sosialisasi Peraturan dan UU

Kab. Mimika

Yance Boyau Pimpin LMHA Kamoro, Fokus Kembalikan Jati Diri Adat

Kab. Mimika

Sukses peringatan Himas di Timika, Lemasa dan Lemasko Minta Pemda Mimika segera Fasilitasi Musdat

Kab. Mimika

Tokoh Adat Kamoro Apresiasi Pemda Mimika atas Dukungan Musyawarah Adat Lemasko

Kab. Mimika

DAD Mimika Desak Penghormatan Terhadap Simbol Adat

Kab. Maluku Tengah

Ketua PWI Maluku Tenggara Kecam Tindakan Kasat Reskrim Mimika: Serangan Terhadap Kebebasan Pers