Ambon, PT – Pemerintah Kota Ambon resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Manise Ambon dan dijadwalkan selama dua hari, 27–28 April 2026, di Manise Hotel (Senin, 27/4/2016).
Sekretariat Panitia Seleksi, Selly Kalahatu, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Menurut Selly, seleksi ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Pemerintah Kota Ambon, khususnya dalam penataan birokrasi yang bersih dan profesional.
“Proses ini dilakukan secara objektif dan transparan melalui metode assessment, guna memastikan pengembangan karier ASN berjalan adil dan berbasis kompetensi,” ujarnya.
Seleksi ini diikuti oleh empat peserta yang telah lolos tahapan administrasi dan kesehatan.
Proses seleksi melibatkan: Panitia seleksi (7 orang) dari unsur pemerintah, akademisi, dan profesional, Tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk uji kompetensi.
Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pemaparan makalah peserta, disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis yang menentukan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sekda adalah motor penggerak birokrasi dan perpanjangan tangan kepala daerah. Karena itu, jabatan ini harus diisi oleh ASN yang kompeten, profesional, dan memahami tugasnya,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang: Transparan, Objektif, Bebas intervensi.
Wattimena juga mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan cara-cara tidak sehat, seperti membentuk tim dukungan untuk mempengaruhi keputusan.
“Kalau itu terjadi, yang bersangkutan dipastikan tidak akan terpilih,” katanya tegas.
Wali Kota juga mengungkap sejumlah tantangan yang harus dihadapi Sekda terpilih, di antaranya: Pengelolaan keuangan daerah yang masih menjadi perhatian (zona merah), Penyederhanaan birokrasi yang dinilai masih berbelit, Peningkatan kualitas SDM ASN.
Ia berharap, Sekda terpilih mampu membantu mewujudkan visi pembangunan Kota Ambon yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Kota Ambon membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama proses seleksi berlangsung.
Namun, Wali Kota mengingatkan agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif, bukan menjatuhkan pribadi peserta. (PT)










