Home / Kota Ambon

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Walikota Ambon Pastikan Pelantikan PPPK Tahap II Segera Dilaksanakan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menuntaskan persoalan pegawai kontrak dan honorer.

Setelah sebelumnya melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Pemkot Ambon akan segera melanjutkan dengan Pelantikan PPPK Tahap II dalam waktu dekat.

“Dalam upaya menyelesaikan permasalahan pegawai kontrak dan honorer di Kota Ambon, beberapa waktu lalu kita sudah melantik 1.152 PPPK Tahap pertama. Kamis atau Jumat ini, kita lanjutkan dengan Pelantikan PPPK Tahap kedua,” ujar Wattimena, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat di media sosial seperti TikTok dan Facebook terkait jadwal pelantikan PPPK tahap berikutnya.

“Bagi yang masih bertanya-tanya di media sosial, saya tegaskan mulai hari ini, pelantikan PPPK Tahap II akan kita lakukan hari Kamis, menyesuaikan jadwal yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon dan BPOM Pastikan Takjil Bebas Boraks dan Formalin

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon juga masih memproses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk memperjuangkan 177 pegawai yang tidak lolos tahap sebelumnya namun tercantum dalam Data Best, serta 73 orang lainnya yang belum masuk dalam daftar tersebut.

“Kita terus perjuangkan supaya 250 orang ini bisa segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga persoalan honorer dan kontrak di Kota Ambon bisa benar-benar selesai,” tegas Wali Kota.

Ia menekankan,  setelah seluruh proses pengangkatan PPPK selesai, tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai honorer atau kontrak baru di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga  Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

“Kalau sudah selesai, artinya tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer atau kontrak baru. Saya terus ingatkan supaya jangan sampai muncul persoalan baru,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar setiap kebutuhan tenaga kerja dibahas dan disetujui terlebih dahulu sebelum membuat perjanjian kerja dengan pihak manapun.

“Kalau ada kebutuhan tertentu, dibicarakan dulu dengan pimpinan sebelum diambil keputusan untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan pegawai atau pekerja,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh proses penataan tenaga kerja non-ASN dapat selesai secara menyeluruh, serta mendorong birokrasi yang tertib, efisien, dan profesional. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tatipikalawan :  Sepanjang 2025, Tercatat 1.243 Kejadian Bencana, Didominasi Tanah Longsor

Economy

Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Jadi Capaian Positif Semester Pertama 2025

Kota Ambon

SEKDA BUKA FESTIVAL RAMADAN INSPIRATIF SEASON 4

Kota Ambon

Walikota Ambon: Penguatan Kapasitas Penanggulangan Bencana Jadi Prioritas Pemerintah 

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tutup Safari Ramadhan di Negeri Laha

Economy

OJK MALUKU GELAR CAPACITY BUILDING SDM BANK DAN DONOR DARAH

Kota Ambon

Pastikan Semua Masalah Tuntas, Walikota Tinjau Korban Kebakaran Bentas