Home / Uncategorized

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wali Kota Ambon Tegaskan Pengelolaan Retribusi oleh Pihak Ketiga Lebih Efektif, Pendapatan Kota Lebih Terjamin

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa semua masukan dari DPRD tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Namun, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan retribusi ke pihak ketiga dilakukan atas dasar pertimbangan efektivitas dan kepastian pendapatan daerah.

“Semua masukan dari DPRD tentu kita pertimbangkan. Tapi yang harus dipahami bersama, kenapa pengelolaan retribusi seperti parkir dialihkan ke pihak ketiga? Karena jika dibandingkan dengan saat dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan, pendapatannya jauh lebih meningkat saat dikelola oleh pihak ketiga,” jelas Wattimena kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga  Maluku Jadi Sorotan : Blok Masela dan Peranannya Dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Ia mencontohkan,saat retribusi dikelola oleh dinas, pendapatan bersifat fluktuatif dan sangat tergantung pada kondisi operasional di lapangan. Sementara jika dikelola oleh pihak ketiga, pendapatan pemerintah menjadi pasti, sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dibuat.

“Misalnya kita sepakati kontrak 3 miliar, maka berapa pun hasilnya, pihak ketiga tetap wajib setor 3 miliar ke pemerintah. Mau hujan, mau panas, target itu tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebaliknya, jika dikelola secara internal, berbagai kendala teknis dapat mengganggu capaian pendapatan. “Kita harus realistis. Sudah ada pengalaman sebelumnya. Kita bandingkan, mana yang lebih baik. Tentu kita pilih yang lebih pasti untuk kepentingan pendapatan daerah,” lanjut Wali Kota.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan inspeksi ke Sejumlah SPBU

Ia juga menyinggung contoh lain, seperti pengelolaan retribusi sampah yang hingga saat ini masih dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, sistem ini belum sepenuhnya menjamin target pendapatan yang diharapkan.

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, ada kewajiban yang mengikat. Mau untung atau rugi, mereka tetap harus setor. Ini yang membuat sistem kerja sama seperti ini lebih efisien,” tandasnya.

Namun demikian, Wali Kota menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan, termasuk meninjau ulang capaian-capaian dan efektivitas kerja sama tersebut demi peningkatan kinerja dan pendapatan daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HUT KOWAL KE-63, KORPS WANITA ANGKATAN LAUT KODAERAL IX TERIMA KEJUTAN DARI POLWAN POLDA MALUKU

Uncategorized

Logo HUT Kota Ambon Ke 450 Dirilis, Ini Maknanya

Uncategorized

PUPR Maluku Gelar Natal Bersama, Tamtelahitu: Natal Momentum Perbaikan, Pelayanan, dan Kehadiran Damai

Uncategorized

LGJI Amboina 2025 Berjalan Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Uncategorized

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

Uncategorized

PPI Gelar Halal Bi Halal, Lekransy : Moment Yang Patut Disyukuri

Uncategorized

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Uncategorized

Pray For Ambon: Doa Bersama untuk Kota Ambon