Home / Uncategorized

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:14 WIB

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Ambon, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan OP4D (Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah) oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3/2025).

Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.

“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ia berharap perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.

“Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Purwantono Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.

Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses.

Dalam Seremoni Penandatanganan ini, Provinsi Maluku bersama, Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, NTT, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, masuk dalam sesi Pertama Penandatangan Kerja Sama OP4D.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Gubernur berharap perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi Provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Syukuran Perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Maluku, Simbol Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Uncategorized

Hadir Dalam ADUJAK 2024 di Bali, Ini Pesan Pj. Wali Kota Kepada Orang Tua

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Uncategorized

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MEREHABILITASIKAN KORBAN NARKOTIKA

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Penyusunan RDTR untuk Percepat Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

Uncategorized

RS Siloam dan Pemkot Ambon Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Warga

Uncategorized

Pemkot Ambon Fokus Penajaman Batas Wilayah dan Tata Ruang

Uncategorized

JELANG HARI JADI KE-80 TNI AL, KODAERAL IX AMBON GELAR OLAHRAGA BERSAMA DAN DONOR DARAH