Home / Kota Ambon

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:45 WIB

Wali Kota Ambon Tegaskan Larangan Angkot Berhenti dalam Radius 100 Meter dari Terminal untuk Kurangi Kemacetan

oplus_32

oplus_32

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menata sistem transportasi dan mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di kawasan terminal dan jalur padat kendaraan.

Menurut Wattimena, Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan instruksi yang mengatur larangan bagi kendaraan angkutan umum atau mobil penumpang berhenti dan menaikkan penumpang dalam radius 100 meter dari terminal.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan umum yang menunggu penumpang di luar area terminal.

“Kami telah menginstruksikan bahwa dalam radius 100 meter dari terminal tidak boleh ada mobil penumpang yang berhenti untuk mengambil penumpang. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan akibat kendaraan yang menunggu penumpang di badan jalan,” kata kepada media di Ambon, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Tren Deflasi Berakhir, InflasiMaluku Terkendali

Ia menegaskan, kendaraan yang masih melanggar aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penilangan oleh aparat terkait.

Ia menjelaskan, upaya penertiban lalu lintas tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait lainnya.

Seluruh pihak berupaya menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Ambon.

Baca Juga  Smart Payment dan Smart City: Kolaborasi Digital Menuju Ekonomi Inklusif di Ambon

Menurutnya, penataan transportasi yang baik sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar, terutama di jalur strategis yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan Batu Merah.

“Kita semua, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, sedang menjalankan tugas masing-masing agar ruas jalan dari kawasan pusat kota hingga Batu Merah menjadi lebih tertib dan tidak mengalami kemacetan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap dukungan dari seluruh pengemudi angkutan umum dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Perkuat Keberagaman di Kota Ambon, Ini Penjelasan Wattimena

Kota Ambon

Konsisten Dorong Pengembangan Talenta Muda di Era Digital, Indosat Gelar Seminar di Universitas Pattimura

Economy

Walikota Ambon: Dalam Keterbatasan, Pemkot Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Kota Ambon

Wali Kota Ambon  Terapkan Skema Kerja Baru ASN

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tutup Safari Ramadhan di Negeri Laha

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal

Kota Ambon

20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan