Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon secara resmi telah menyampaikan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa proses ini sesuai dengan amanat Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam menyusun perubahan APBD 2025, dengan memperhatikan efisiensi belanja dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutan di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Rabu 23 Juli 2025.
Ia mengakui, dalam rencana perubahan ini, target pendapatan daerah Kota Ambon 2025 disesuaikan menjadi Rp1.307.502.638.184, atau turun 0,30% dari sebelumnya Rp1.311.412.774.315. Rincian pendapatan tersebut meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp262.952.752.871 (naik 10,30%)
Pendapatan Transfer: Rp1.019.077.553.729 (turun 3,04%)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp25.472.331.584
Penyesuaian ini mengacu pada PMK RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian alokasi transfer ke daerah serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Penyesuaian Belanja Daerah 2025 Kota Ambon
Belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp1.315.060.152.504, atau turun 1,70% dari anggaran awal sebesar Rp1.337.162.774.315. Alokasi belanja terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp1.022.561.579.309 (turun 2,74%)
Belanja Modal: Rp175.076.435.080
Belanja Tidak Terduga: Rp10.553.638.849 (naik 18,95%)
Belanja Transfer: Rp106.808.499.310 (tetap)
Perubahan belanja ini juga diarahkan untuk mengimplementasikan visi-misi kepala daerah melalui 17 program prioritas, sekaligus mendukung RPJMD Kota Ambon 2025–2029 yang baru saja memasuki tahun pertama pelaksanaan.
Pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp7.557.514.365, yang berasal dari:
Silpa Tahun Anggaran 2024: Rp9.807.514.365
Pengeluaran Pembiayaan: Rp2.250.000.000 (penyertaan modal pada BUMD)
Dengan demikian, struktur perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 berada dalam kondisi berimbang, antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Ia juga menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan asumsi makro yang mengalami penyesuaian, mengikuti perkembangan ekonomi terkini yang belum sesuai dengan proyeksi awal.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
“Efisiensi dan penguatan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas dalam perubahan APBD ini,” tegas Wali Kota Bodewin Wattimena. (PT)