Home / Kota Ambon

Senin, 21 September 2026 - 08:07 WIB

Tingkatkan Pengelolaan Sampah dan Pelayanan Kebersihan, DLHP Siapkan Penambahan Armada 

Ambon, Pusartimur.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah, memperkuat pelayanan kebersihan, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Apries menyusul penghargaan yang diterima Kota Ambon. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bonus atas kerja bersama pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kebersihan lingkungan.

“Sudah disampaikan oleh Pak Wali bahwa juara itu hanya bonus. Namun, kerja-kerja kita hari ini sudah membuktikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius dan penghargaan terbaik bagi kita,” ujar kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).

Ia menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat Kota Ambon terhadap kebersihan lingkungan mulai menunjukkan perkembangan positif, di samping kerja keras petugas kebersihan dalam menjalankan tugas.

Oleh Karena itu, DLHP Kota Ambon berencana menambah armada pengangkut sampah pada tahun ini.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Dukung Investasi dan Pengembangan Sektor Kuliner

Apries menjelaskan, penambahan armada tersebut mencakup kendaraan berukuran kecil yang dapat menjangkau wilayah dengan akses jalan yang sulit.

“Ke depan, dalam tahun ini juga ada penambahan mobil angkutan. Nanti ada mobil yang kecil supaya bisa melayani daerah-daerah yang aksesnya sulit,” jelasnya.

Selain penambahan kendaraan, DLHP juga menargetkan penyelesaian pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan yang disebutnya sebagai lokasi pembangunan fasilitas MRF dan RDF.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengubah sistem pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak hanya ditimbun, tetapi juga dikelola dengan baik dan memiliki nilai ekonomis.

“Di sana nanti ada fasilitas MRF, walaupun RDF, yang nantinya sampah itu bukan saja ditimbun, tetapi dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis,” katanya.

Apries juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan waktu pembuangan sampah, terutama di lokasi-lokasi yang telah dibersihkan petugas pada pagi hari.

Baca Juga  Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Adat, Rutong Jadi Model Pembangunan Kota Ambon

Ia mencontohkan persoalan sampah di kawasan Tanjakan 2000. Menurutnya, petugas telah melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari, tetapi masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut setelah pukul 07.00 WIT.

“Kalau misalnya pagi itu petugas sudah angkut, tolong jam 7 jangan lagi buang sampah,” tegasnya.

Apries menjelaskan, persoalan di Tanjakan 2000 bukan semata-mata karena petugas tidak mengangkut sampah. Ia juga menyinggung penolakan masyarakat terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan tersebut.

“Permasalahan di situ bukan masalah kita tidak angkut, tetapi masyarakat di situ menolak TPS Tanjakan 2000. Kalau masyarakat menolak tempat sampah di situ, lalu mau dibuat di mana lagi?” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar persoalan persampahan dapat ditangani secara berkelanjutan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

Kota Ambon

Lekransy: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Kota Ambon

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Kota Ambon

SMP Negeri 19 Ambon Bekali Pengurus OSIS dengan Kepemimpinan, Etika, dan Pengendalian Stres

Kota Ambon

KSOP Ambon Sosialisasi Keselamatan, Keamanan Pelayaran dan Tata Kelola Pelabuhan

Kota Ambon

Diduga Pemkot Ambon Terlibat Dalam Persoalan KPN Soya

Kota Ambon

Datang Tanpa Pemberitahuan, Wawali Kaget Temukan Kantor Camat Kosong

Kota Ambon

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest