Home / Kota Ambon / Pendidikan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:34 WIB

Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal

Ambon, pusartimur.com- Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, turun langsung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan internal di SD Negeri 90 Wayame, Senin 10 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti berbagai isu utama yang perlu segera diselesaikan, termasuk masalah komunikasi antara kepala sekolah dan para guru, pengelolaan fasilitas sekolah, hingga persoalan sosial yang memengaruhi hubungan antar tenaga pendidik.

Poin-Poin Utama yang Disoroti Kadis Pendidikan:

1. Duplikasi Kunci Kantor untuk Akses yang Lebih Baik
Salah satu masalah yang mencuat adalah pengelolaan kunci kantor sekolah. Edy Tasso menyarankan agar kunci kantor diduplikasi dan dipegang oleh pihak yang berwenang, seperti penjaga sekolah, agar akses tidak terhambat saat ada keperluan mendesak.

2. Pentingnya Komunikasi yang Baik antara Kepala Sekolah dan Guru
Kadis menegaskan bahwa akar permasalahan utama bukan hanya pada kebijakan, tetapi lebih pada komunikasi yang kurang baik antara kepala sekolah dan para guru. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka agar hubungan kerja bisa lebih harmonis.

Baca Juga  Atasi Rawan Pangan, Attamimi: Ada Peta Pengendalian Ketahanan Pangan di Maluku

3. Pemanfaatan Ruang Sekolah Secara Efektif
Terdapat keluhan mengenai penggunaan ruang sekolah yang kurang optimal. Kadis menyampaikan bahwa fungsi ruang di sekolah perlu diperbaiki agar setiap tenaga pendidik mendapatkan ruang kerja yang layak.

4. Pelarangan Publikasi Anak Tanpa Foto Blur
Edy Tasso juga menyoroti kasus publikasi siswa tanpa foto yang diblur, yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak. Ia mengingatkan bahwa hal ini harus dihindari untuk menjaga privasi siswa.

5. Forum Mediasi Terbatas Lebih Efektif daripada Forum Besar
Berdasarkan pengalaman Kadis, forum kecil dan terbatas lebih efektif dalam menyelesaikan masalah dibandingkan forum besar yang berpotensi menjadi ajang saling serang. Dengan diskusi yang lebih intim, setiap pihak bisa lebih terbuka tanpa merasa terpojok.

Baca Juga  Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

6. Keputusan Mutasi Bukan Kewenangan Kepala Dinas
Edy Tasso menegaskan bahwa kewenangan mutasi kepala sekolah dan guru berada di tangan pejabat kepegawaian, dalam hal ini Walikota. Dinas Pendidikan hanya dapat memberikan rekomendasi, namun keputusan akhir tetap ada di tangan pimpinan daerah.

“Dengan pendekatan yang lebih personal dan berbasis komunikasi, Kadis Pendidikan Kota Ambon berharap konflik di SD Negeri 90 Wayame dapat diselesaikan secara internal tanpa harus melibatkan langkah-langkah drastis seperti mutasi,” tuturnya.

Fokus utama adalah menciptakan kembali suasana kerja yang harmonis agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KORMI Ambon Dorong Olahraga Kreasi untuk Anak Muda

Pendidikan

Dorong Anak Maluku Raih Pendidikan Tinggi, PJ. Gubernur Maluku Terima Kunjungan Direktur Beasiswa LPDP

Kota Ambon

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Kota Ambon

Pemkot Ambon Ajak ICMI Bersinergi Membangun Kota

Kota Ambon

PJ WALIKOTA AMBON PAPARKAN DUA INDIKATOR PRIORITAS DALAM EVALUASI KINERJA

Kota Ambon

Pangdam Apresiasi GPM yang Hampir Satu Abad Jadi Mitra Strategis TNI

Kota Ambon

2.570 Liter Eco Enzyme Warnai Penyambutan Waisak 2570 di Ambon

Kota Ambon

Tatipikalawan :  Sepanjang 2025, Tercatat 1.243 Kejadian Bencana, Didominasi Tanah Longsor