AMBON, PT — Anggota DPD RI Dapil Maluku, Nono Sampono melakukan kunjungan kerja (reses) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon guna mendorong pengolahan sampah serta penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Gaspersz, kunjungan reses yang dilakukan Nono Sampono merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah di Kota Ambon.
“Ada tiga hal yang disampaikan Pak Nono Sampono terkait pengolahan sampah, yakni pertama kesiapan struktur pengolahan sampah, kedua pengelolaan lingkungan, dan ketiga langkah-langkah penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Ambon,” ungkap Gaspersz. mengutip penyampaian Sampono.
Ia menambahkan, berbagai kondisi dan kebutuhan yang ada di DLHP Kota Ambon telah disampaikan kepada Nono Sampono dan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat melalui DPD RI.
Saat ditanya mengenai kepastian realisasi program tersebut pada tahun 2027, Gaspers mengaku belum dapat memastikan seluruh usulan akan terealisasi, namun dirinya optimistis apa yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti.
“Saya tidak bisa memastikan, karena semua itu nantinya akan disampaikan Pak Nono melalui lembaga DPD RI di pusat,” katanya.
Gaspersz juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Nono Sampono ke DLHP Kota Ambon. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di daerah.
“Biasanya kunjungan kerja atau reses lebih banyak membahas pembangunan sektor lain. Namun kali ini DLHP Kota Ambon mendapat perhatian khusus dari Pak Nono Sampono terkait kesiapan pengolahan sampah di Kota Ambon,” pungkasnya. (PT)










