Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:57 WIB

Tamaela :  Konsulat Belanda di Ambon, Anugerah dan Peluang Baru untuk Kerja Sama Strategis

Ambon, PT- Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diresmikannya Kantor Konsulat Kerajaan Belanda di Kota Ambon.

Ia menegaskan bahwa kehadiran kantor perwakilan diplomatik ini merupakan tonggak penting dalam sejarah hubungan bilateral Indonesia – Belanda, terutama bagi Provinsi Maluku dan Kota Ambon secara khusus.

“Tentunya sebagai warga Kota Ambon, kita patut bersyukur atas peresmian Kantor Konsulat Duta Besar Belanda di kota ini. Ini merupakan catatan sejarah yang tidak semua daerah di Indonesia miliki,” ujar Tamaela kepada media, Kamis 10 Juli 2025.

Ia menyoroti bahwa Kota Ambon menjadi satu dari hanya empat daerah di Indonesia yang memiliki Konsulat Kerajaan Belanda, bersama dengan Bali, Surabaya, dan Sumatera.

Hal ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas hubungan panjang, historis, dan produktif antara Belanda dan Maluku, khususnya Kota Ambon.

“Ini adalah anugerah yang besar. Hubungan dan kerja sama dengan Belanda bukan hal baru bagi kita. Mulai dari bidang air bersih melalui program DSA hingga kerja sama medis dengan Rumah Sakit Vlissingen di bidang kesehatan mata, semua itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Ambon dan Maluku,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan perwakilan Konsulat Belanda di Ambon akan terus ditingkatkan. Ke depan, kerja sama akan menyentuh sektor-sektor strategis lainnya seperti pengelolaan sampah, pariwisata, dan pengembangan wilayah berbasis potensi lokal.

“Dengan hadirnya kantor perwakilan resmi seperti ini, kita bisa melakukan komunikasi yang lebih intens dan terarah. Kerja sama akan berkembang lebih sistematis dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kehadiran langsung perwakilan pemerintah Kerajaan Belanda dan parlemen Belanda dalam peresmian kantor konsulat di Ambon. Ia menyebut momen ini sebagai simbol keseriusan dan keistimewaan hubungan diplomatik antara kedua negara.

“Tidak semua daerah bisa merasakan kehadiran parlemen luar negeri dalam acara seperti ini. Ini adalah simbol dari hubungan yang saling menghargai dan membangun,” jelasnya.

Baca Juga  KPU MBD Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Penyusunan Visi Misi Paslon

Lanjutnya,  pentingnya membangun hubungan timbal balik yang saling memperkuat. Kota Ambon, kata dia, memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan dalam kerja sama kota saudara dengan kota-kota di Belanda, khususnya Vlissingen.

“Kita ingin kerja sama ini memberikan manfaat timbal balik. Kota Ambon dan kota-kota di Belanda saling berbagi keunggulan untuk kemajuan bersama. Ini bukan hanya kerja sama simbolik, tapi strategis dan saling menguntungkan,” pungkas Tamaela.

Ia berharap, dengan optimisme dan komitmen untuk terus membangun komunikasi yang intensif bersama pihak Konsulat Belanda demi menghasilkan kerja sama yang lebih spesifik dan strategis ke depan.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih. Lewat kehadiran kantor perwakilan ini, mari kita rumuskan strategi baru untuk pembangunan Ambon dan memperkuat hubungan diplomatik kita dengan Belanda,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Menanggapi Isu Ketidakhadiran Anggota DPRD, Tamaela : Perspektif Internal dan Regulasi Yang Berlaku

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

DPRD Kota Ambon

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

DPRD Kota Ambon

Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal