Home / Kota Ambon

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Tamaela Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

JAKARTA,PT— Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menegaskan komitmen lembaganya, dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini diwujudkan, melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Dalam kesempatan tersebut, Tamaela menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas bimbingan, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Menurutnya, peran ini sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja, sekaligus memperkuat sikap integritas seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.

Baca Juga  Sukseskan Program Pemerintah, Lanud Pattimura Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di TK dan SD Angkasa

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi, untuk menyempurnakan berbagai aspek tugas dan fungsi, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.

“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” lanjutnya.

Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, sebagai pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif perlu menjadikan hal ini, sebagai perhatian bersama dan bentuk komitmen, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Baca Juga  Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini juga merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK menjadi kunci utama, agar seluruh rangkaian pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari langkah strategis KPK, dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi di wilayah Kota Ambon,” harap Tamaela. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

TPS Baru di Batumerah Tanjung Dibakar, Kadis DLHP Ambon Tegas: Sadar Itu Gratis, Dampaknya Besar bagi Banyak Orang

Kota Ambon

23 Tahun Menunggu, Akhirnya Warga di Jemaat Kezia Bisa Menikmati Air Bersih

Kota Ambon

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

Kota Ambon

Serah Terima BSPS 2025 di Hative Kecil, Walikota Soroti Masalah RTLH dan Relokasi Eks Pengungsi

Kota Ambon

Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

Headline

Bodewin: Tunggu Beta Bale

Kota Ambon

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Dinas Perikanan Terfokus Pada Tiga Aspek Utama

Kota Ambon

Toma Maju, Berkarya Untuk Indonesia, SMPN 19 Ambon Gelar Pagelaran Seni