Home / Kota Ambon

Jumat, 11 September 2026 - 13:06 WIB

Wattimena: Pejabat Pemkot Ambon Harus Berintegritas dan Bekerja Sesuai Tupoksi

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT-  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dilakukan secara objektif, selektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahan di pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2026, Jumat (11/9/2026) di Pattimura Park.

Menurutnya  penataan birokrasi menjadi salah satu bagian penting dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Pemerintah berkomitmen membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, andal, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat, kami berupaya seobjektif mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kedekatan, tetapi mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga  Tanamkan Sadar Pajak Sejak Dini, KP2KP Piru Laksanakan Tax Goes To School (TGTS) di Pedalaman Inamosol

Ia  menekankan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam mengusulkan pejabat karena mereka merupakan pimpinan yang bekerja sehari-hari bersama para pegawai.

“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Para pimpinan OPD lebih mengetahui keberadaan, kapasitas, dan siapa yang tepat menduduki jabatan tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menerapkan sistem berbasis merit dalam penataan birokrasi. Dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan jabatan yang tepat, mesin birokrasi diharapkan dapat bekerja lebih efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan pengisian jabatan administrator dan pengawas dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pemerintahan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

Dengan dilantiknya pejabat baru, menurutnya, tidak ada lagi alasan suatu OPD tidak dapat bekerja optimal karena kekurangan pejabat atau jabatan yang belum terisi.

Baca Juga  Pemkot Jajaki Peningkatan Kualitas pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan AI 

“Semua sudah terisi. Masing-masing dinas harus bertanggung jawab. Kalau bapak ibu bekerja dengan baik, pasti akan kami berikan apresiasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pengangkatan pejabat telah melewati tahapan sesuai ketentuan, termasuk bagi jabatan yang membutuhkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari instansi terkait.

Ia  mencontohkan pengisian jabatan tertentu di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang harus melalui mekanisme dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri serta proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada lagi persoalan dalam proses pengangkatan. Kita melakukannya dengan sebaik mungkin, menempatkan orang pada tempatnya supaya mesin birokrasi ini bisa bergerak cepat,” katanya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Telkomsel Gelar POIN Festival di Kota Ambon

Kota Ambon

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Semangat Persaudaraan

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah

Kota Ambon

Usmany Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kota Ambon

Dukung Perayaan Nataru, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon Bersama Para Stakeholders menggelar Posko Monitoring Angkutan Udara

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA DIREKTUR TINDAK PIDANA TERORISME DAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PADA JAM PIDUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Kota Ambon

Gubernur Maluku: Geriak Syariah 2025 Perkuat Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

Kota Ambon

Fokus Ekonomi, Inovasi, dan Pelayanan Publik, Walikota Ambon Resmi Buka Musrenbang RKPD 2027