Timika PT,- Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia ( HIMAS ) yang dilaksanakan kantor komunitas Kami Anti Maladministrasi ( KAM ) jalan Cendrarawasi Timika ,Propinsi Papua Tengah tanggal 9 Agustus 2025 berlangsung dalam suasana adat dan melahirkan sejumlah kesepakatan dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme ( LEMASA ) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro ( LEMASKO ).
Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Pemda Kab Mimika yang diwakili kepala Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba,Dandim Mimika,perwakilan ASN di lingkup Pemda Mimika,Anggota DPRD propinsi Papua Tengah Peanus Uwamang serta sejumlah tokoh Amungme dan Komoro antaranya Gerry Okoare,Philipus Monaweyau,Johanis Kasabol dan Floren Beanal,Semmy Bokaleng serta perwakilan Lemasa dan Lemasko lainya serta puluhan masyarakat adat yang datang memeriahkan acara tersebut.
Acara dimaksud berlangsung lancar dibawa kendali Johanis Kemong selaku moderator dan mendengarkan penyampaian pandangan akhir yang disampaikan oleh sejumlah tokoh yang ditunjuk sebagai perwakilan dari suku Amungme dan Kamoro,dimana melaui kesepakatan forum tersebut menyepakati sejumlah keputusan sebagai bentui penyatuhan masyarakat adat Lemasa dan Lemasko yang didasari atas penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar hukum yang nantinya akan disampikan kepada Bupati Kab.Mimika dalam waktu dekat.
Adapun kesepakatan tersebut yaitu,Lemasa dan Lemasko bersepakat untuk meninggalkan semua perbedaan dan mengakhiri kelompok-kelompok yang ada,meminta Pemda Mimika untuk segera menganggarkan proses persiapan hingga kegiatan musyawarah adat serta menerbitkan Surat Keputusan ( SK ) sebagai dasar hukumnya. ( PT/EF )









