Timika PT,- Dewan Adat Daerah ( DAD ) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah menyatakan keprihatinan yang mendalam atas sengketa tapal batas wilayah antara dua daerah yaitu wilayah Kapiraya Kab.Deiyai dan wilayah Wàkia di Kab.Mimika yang telah menelan korban jiwa serta mengancam stabilitas sosial terhadap sejumlah Distrik sekitar dua wilayah dimaksud
” Kami mengecam keras sikap pemerintah terhadap fondasi adat yang menjadi akar persoalan ini.Persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa administratif, melainkan tragedi kemanusiaan yang berulang kali terjadi akibat bentrok antarwarga”.Demikian disampaikan Vinsent Oniyoma melalui Pers Rilis yang diterima media ini Sàbtu 01/11/2025
Vinsent Oniyoma menilai, pertumpahan darah yang terjadi diatas tanah adat merupakan pelecehan adat yang harus dievaluasi melalui langkah adat dan jangan dibiarkan berlarut oleh Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi serta dua kabupaten yang bersengketa
” Bagaimana mungkin pemerintah membiarkan darah terus tumpah di tanah adat kami, klaim sepihak atas wilayah Uda Dimi yang memicu konflik antara Deiyai dan Paniai, serta ketidakjelasan batas antara Deiyai dan Mimika, adalah bom waktu yang setiap saat bisa meledak lebih dahsyat”. Paparnya
Vinsent menegaskan, sudah seharusnya pihak Pemerintah pusat hingga Pemprov Papua Tengah mengambil langkah cepat sebagai upaya prefentif dan antisipasi terjadinya konflik atau peristiwa lain yang berpeluang terjadi pada waktu yang tidak dapat diprediksikan
” Kami tegaskan, jika masalah ini terus di biarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar dan merugikan masyarakat di wilayah perbatasan, bahkan mengancam eksistensi masyarakat adat itu sendiri.” Tambahnya
Ia menjelaskan, Deiyài secara adat merupakan wilayah milik suku Amungme dan Kamoro dengan kebenaran yang di akui secara turun-temurun. Namun dalam kenyataanya terlihat ada upaya sistematis untuk mengabaikan fakta tersebut dengan demikian melahirkan kekecewaan dan menolak keras kebijakan serta tindakan Bupati Deiyai yang di anggap tidak selaras dengan prinsip-prinsip adat serta meminta langkah kongkrit okeh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa
” Kami menyerukan kepada Bapak Meki Nawipa yang kami yakini memahami adat, untuk tidak berdiam diri. Berikan nasehat dan arahan tegas kepada para pemimpin daerah dan generasi muda, agar tidak bertindak sembarangan dan selalu menghormati hak-hak masyarakat adat”. Harapnya
Selain itu peran Pemerintah pusat sebagai garis komandi tertinggi birokrasi Negara yang berjenjang agar perlu melihat persoalan ini dan dapat mengagendakan sebagai persoalan yang bersifat urgen yang harus diselrsaikan
” Kami mendesak agar Menteri Dalam Negeri segera, tanpa tunda memfasilitasi pertemuan krusial. Dudukkan bersama para Kepala daerah, Bapak Meki Nawipa selaku Gubernur Papua Tengah, Bupati Deiyai, Bupati Paniai, Bupati Mimika, bersama dengan Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro demi penyelesaian dimaksud” Harapnya ( PTef )









