JAKARTA, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah dan tekanan inflasi.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.
OJK menyebut kondisi sektor jasa keuangan tetap kuat berkat dukungan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai, meski perekonomian global masih dibayangi perlambatan.
OJK mencatat Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen.
Revisi tersebut dipengaruhi dampak konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Di dalam negeri, tekanan inflasi dinilai mulai mereda. Inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali masuk zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2.
Di sektor perbankan, fungsi intermediasi terus menguat. Hingga Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 sebesar 11,51 persen.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 24,9 persen, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 8,94 persen dan Kredit Konsumsi 5,75 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun.
OJK menyebut kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen. Di sisi lain, permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan ditutup di level 6.236,13 pada akhir Juli 2026. Tekanan jual investor asing juga mereda dengan tercatat aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp1,62 triliun.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat. Hingga Juli 2026, jumlah investor mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen secara year to date (ytd), dengan penambahan sekitar 1,1 juta investor baru selama Juli.
OJK juga mencatat industri reksa dana dan pengelolaan investasi tetap tumbuh. Nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp663,26 triliun.
Di sektor asuransi, total aset industri mencapai Rp1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86 persen secara tahunan. Sementara aset dana pensiun meningkat 6,47 persen menjadi Rp1.680,57 triliun.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,88 persen menjadi Rp511,26 triliun. Outstanding pinjaman daring (Pindar) juga meningkat 25,88 persen menjadi Rp105,14 triliun, sedangkan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan melonjak 57,02 persen.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan tata kelola, pendalaman pasar keuangan, percepatan transformasi digital, serta peningkatan pelindungan konsumen di tengah ketidakpastian ekonomi global. (PT)








