Home / Kota Ambon / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Kota Ambon telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait dengan penyusunan rencana agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz saat konferensi pers bersama awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Untuk itu, adapun  poin-poin penting dari hasil rapat tersebut: Agenda Utama Masa Sidang II yaitu Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II akan dilaksanakan paling lambat minggu depan.

Setelah pembukaan Masa Sidang II, DPRD akan mengagendakan penetapan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda pada Masa Sidang I.

Baca Juga  Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, OJK Maluku Gelar Lomba Hadrah

Selain itu, akan ada Paripurna Internal untuk Laporan Reses, yang mana Sebelum dimulainya Masa Sidang II, akan dilaksanakan paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang I.

“Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) yang akan disampaikan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” akuinya.

Ditambahkan, Setiap anggota DPRD akan kembali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodir dalam Pokir. Pokir ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di daerah.

Lanjutnya, akan ada Kegiatan Khusus Masa Sidang II yakni; pertama;  Parlemen Day, DPRD akan mengadakan kegiatan Parlemen Day setiap bulan dengan melibatkan elemen masyarakat, seperti akademisi, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga  Harga Terkendali, Inflasi Juli 2024 Melandai

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dan DPRD.

Kedua; Bulan Bakti DPRD. DPRD akan mencanangkan Bulan Bakti DPRD, bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil).

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat.

Ketiga; Kegiatan Tambahan, DPRD juga akan melaksanakan acara buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial selama Masa Sidang II. (PT-01).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

Kota Ambon

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tiba di Bandara Pattimura, Disambut Meriah Masyarakat

Kota Ambon

Soal Pembangunan Tempat Parkir, Kakanwil Dinilai Tabrak Perpres Tahun 2024

Politik

Raih Nomor Urut 2, Ini Harapan Paslon BETA Par Ambon

Kota Ambon

DPO Tersangka Tipikor Sekda SBT Ditangkap

Kota Ambon

BPJN Maluku Gelar Natal 2024, Iqbal : Butuh Kekompakan Pegawai

Kota Ambon

Musrenbang dan Suara Anak Kota Ambon, Walikota : Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan