Home / Kota Ambon / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Kota Ambon telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait dengan penyusunan rencana agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz saat konferensi pers bersama awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Untuk itu, adapun  poin-poin penting dari hasil rapat tersebut: Agenda Utama Masa Sidang II yaitu Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II akan dilaksanakan paling lambat minggu depan.

Setelah pembukaan Masa Sidang II, DPRD akan mengagendakan penetapan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda pada Masa Sidang I.

Baca Juga  KEJATI MALUKU LAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI TELUK AMBON

Selain itu, akan ada Paripurna Internal untuk Laporan Reses, yang mana Sebelum dimulainya Masa Sidang II, akan dilaksanakan paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang I.

“Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) yang akan disampaikan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” akuinya.

Ditambahkan, Setiap anggota DPRD akan kembali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodir dalam Pokir. Pokir ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di daerah.

Lanjutnya, akan ada Kegiatan Khusus Masa Sidang II yakni; pertama;  Parlemen Day, DPRD akan mengadakan kegiatan Parlemen Day setiap bulan dengan melibatkan elemen masyarakat, seperti akademisi, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga  Ketua KORMI Ambon Apresiasi Perempuan dalam Turnamen Gawang Mini, Songsong HUT Kota Ambon ke-450 Tahun

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dan DPRD.

Kedua; Bulan Bakti DPRD. DPRD akan mencanangkan Bulan Bakti DPRD, bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil).

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat.

Ketiga; Kegiatan Tambahan, DPRD juga akan melaksanakan acara buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial selama Masa Sidang II. (PT-01).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

OJK TERBITKAN ATURAN DORONG PEMBIAYAAN UMKM YANG CEPAT, MURAH DAN MUDAH

Kota Ambon

Ditlantas Polda Maluku Dan Jasa Raharja Cabang Maluku Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Politik

𝗗𝗣𝗗 𝗛𝗔𝗡𝗨𝗥𝗔 𝗠𝗔𝗟𝗨𝗞𝗨 𝗠𝗘𝗡𝗨𝗝𝗨 𝗣𝗜𝗟𝗞𝗔𝗗𝗔 𝗦𝗘𝗥𝗘𝗡𝗧𝗔𝗞 𝟮𝟬𝟮𝟰

Kota Ambon

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

DPRD Maluku

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Warnai Ambon, DPRD Maluku Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Politik

BETA Pimpin Ambon, Wattimena: Kemenangan Ini Milik Rakyat

Kota Ambon

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

Kota Ambon

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan