Home / Kota Ambon / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Kota Ambon telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait dengan penyusunan rencana agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz saat konferensi pers bersama awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Untuk itu, adapun  poin-poin penting dari hasil rapat tersebut: Agenda Utama Masa Sidang II yaitu Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II akan dilaksanakan paling lambat minggu depan.

Setelah pembukaan Masa Sidang II, DPRD akan mengagendakan penetapan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda pada Masa Sidang I.

Baca Juga  Kenalkan Diri, Latuconsina Sambangi DPC Partai PDIP

Selain itu, akan ada Paripurna Internal untuk Laporan Reses, yang mana Sebelum dimulainya Masa Sidang II, akan dilaksanakan paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang I.

“Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) yang akan disampaikan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” akuinya.

Ditambahkan, Setiap anggota DPRD akan kembali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodir dalam Pokir. Pokir ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di daerah.

Lanjutnya, akan ada Kegiatan Khusus Masa Sidang II yakni; pertama;  Parlemen Day, DPRD akan mengadakan kegiatan Parlemen Day setiap bulan dengan melibatkan elemen masyarakat, seperti akademisi, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dan DPRD.

Kedua; Bulan Bakti DPRD. DPRD akan mencanangkan Bulan Bakti DPRD, bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil).

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat.

Ketiga; Kegiatan Tambahan, DPRD juga akan melaksanakan acara buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial selama Masa Sidang II. (PT-01).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Basri Damis: Maluku Kaya Raya, Jangan Cuma Dapat Kebijakan yang Merugikan

Kota Ambon

Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Kota Ambon

Hadiri Sidang Klasis Pulau Ambon, Lekransy : Gereja Adalah Mitra Pemerintah

Kota Ambon

ASINTEL KEJATI MALUKU BESERTA JAJARAN MENGIKUTI FGD, PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM MENGANTISIPASI AGHT PAHAM EKSTRIMISME, RADIKALISME YANG MENGARAH PADA TERORISME

Kab.Maluku Barat Daya

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Kota Ambon

Walikota Ambon Soroti Tegas Penanganan Sampah di Desa Waiheru 

Economy

Barends Soroti Pemangkasan Anggaran Rp1,3 Triliun, Maluku Terancam Resesi

Kota Ambon

Distrik Navigasi Ambon Evakuasi KLM Terajana dan 17 Penumpang