Home / Politik

Rabu, 25 September 2024 - 02:20 WIB

Plh Sekkot Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot 2024

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Penandatanganan diwakili oleh Plh Sekertaris Kota Ambon, Roby Sapulette, yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Selasa (23/9/2024).

Dikatakan, deklarasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan hal yang penting bagi kita untuk menyatukan komitmen dan presepsi bersama sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Ada banyak hal dalam Pilkada yang menjadi perhatian kita bersama. Namun, yang paling penting diinginkan setiap tahapan Pilkada ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehubungan dengan hal tersebut saya meminta Kerjsama semua pihak untuk sama-sama kita adil pada aturan-aturan yang ada, baik itu dengan pemasangan alat kampanye bahkan pelaksanaan pemungutan suara,” akuinya.

Untuk itu, salah satu kunci kampanye damai adalah untuk menyampaikan visi misi dan program serta citra diri sebagai seorang pemilih.

Baca Juga  PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idulfitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

“Dalam prosesnya, pasangan calon dan pendukungnya dalam partisipasi dalam kampanye tanpa menggunakan kepentingan atau kekerasan, namun berkompetisi secara rill tapi berfokus pada ide, visi, dan program kerja tanpa menyerang personality atau kelompok politik,” ucapnya.

Selain itu, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebaiknya dibicarakan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

“Banyak hal yang perlu kita antisipasi, salah satunya dari aspek keamanan. Namun, satu hal yang menjadi indikator disamping nantinya hasilnya seperti apa yaitu tetap bagaimana partisipasi yang harus kita jaga berdasarkan data KPU Kota Ambon dengan tingkat partisipasi masyarakat 77,17 persen,” tambahnya.

Untuk itu, diharapakan partisipasi pemilih bisa lebih baik dari kemarin yang artinya bagaimana seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan menaati, memahami semua ketentuan – ketentuan yang ada.

Baca Juga  Sangkala Minta Pemda Segera Atasi Bencana di Maluku Tengah

“Semoga jenjang setiap Pemilu dan Pilkada disetiap tingkatan bisa mencari sendiri dan mengetahui aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, kepada seluruh penyelenggara pilkada di seluruh lingkup Pemerintah Kota Ambon, pertama tetap menjaga netralitas dengan tidak terlibat pada kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Ambon.

“Netralitas ASN adalah satu bentuk yang paling tinggi, sehingga penyelenggaraan terhadap pelanggaran ini akan menimbulkan sanksi yang serius dan berdampak bagi pasangan calon yang didukung,” tukasnya.

Kedua, turut melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Bawaslu apabila mengetahui adanya pelanggaran aturan dalam pelaksanaan kampanye.

Ketiga, menjadi partisipasi, stabilitas keamanan, ketertiban di kota ini selama pelaksanaan kampanye damai. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Long March Bersama Ratusan Warga, Benyamin -Ari Daftar di KPU MBD

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Politik

Pj. Gubernur Maluku Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Politik

DPRD Maluku Bahas Penanganan Infrastruktur Rusak Terdampak Bencana

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

Kota Ambon

Peningkatan Kerja DPRD Kota Ambon Menuju Keberhasilan Tahun 2024-2025, DPRD Gelar Rapat Paripurna IV

Politik

Cawagub AV : Isu Materi Kampanye “Pimpinan Muslim” Buka Fakta Perjalanan Gubernur Sebelumnya

Kab.Maluku Barat Daya

Diusung 3 Partai, Christian – Pelata Daftar di KPU MBD