Home / Kota Ambon

Jumat, 10 April 2026 - 12:36 WIB

Sampah Berserakan di Samping RS Sumber Hidup (GPM) Ambon, Kadis DLHP Soroti Kewajiban Pelaku Usaha

Oplus_131072

Oplus_131072

AMBON, PT – Kondisi sampah yang berserakan di kawasan samping RS Sumber Hidup (GPM) Ambon menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menilai persoalan ini terjadi akibat kurangnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menyediakan fasilitas tempat sampah.

 

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan kawasan padat aktivitas yang didominasi pertokoan, tempat usaha, serta fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Baca Juga  Gerakan Cepat di Lapangan Lisa Wattimena Pastikan 6 SPM Jalan di Posyandu

Menurutnya, setiap pelaku usaha, termasuk rumah sakit, telah memiliki kewajiban yang diatur dalam SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Aturan tersebut diperkuat dengan edaran Wali Kota Ambon yang mewajibkan penyediaan tempat sampah di masing-masing lokasi usaha.

“Masalah ini terjadi karena di lokasi tersebut tidak tersedia tempat sampah yang seharusnya menjadi kewajiban pelaku usaha,” tegasnya.

DLHP menilai, ketiadaan fasilitas tersebut memicu masyarakat maupun pengunjung membuang sampah sembarangan, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan di sekitar area rumah sakit.

Baca Juga  Hore!!! Pemkot Ambon Bayar Gaji 13

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban penyediaan tempat sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penegakan aturan akan diperketat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

Kota Ambon

Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng, Walikota Ambon Minta Pengawasan Ketat

Kota Ambon

BANDARA PATTIMURA TUNJUKAN KASIH SAYANG KEPADA PENGGUNA JASA BANDARA DI HARI KASIH SAYANG

Economy

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Wayame, Menur : Fokus Kembangkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

Kuasa Hukum Bodewin Wattimena Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tutup Safari Ramadhan di Negeri Laha

Kota Ambon

Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025