Ambon, PT – Ketua Tim HUT Wadah Kemitraan Gereja Protestan Maluku (GPM), Gatik Mace Salakory, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya program sidang isbat nikah yang digelar Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah, tetapi juga sejalan dengan tujuan gereja untuk menuntun jemaat hidup dalam pernikahan yang sah.
“Kami sangat bersyukur dengan momen ini. Pemerintah Kota Ambon mampu merangkul pasangan-pasangan yang sebelumnya hanya hidup bersama tanpa pernikahan resmi. Salah satu tujuan gereja adalah membebaskan umat dari hidup dalam perzinahan, dan lewat program ini itu bisa terwujud,” ujar Salakory kepada pusartimur.com di Gedung Serbaguna Xaverius Ambon, Jumat 29 Agustus 2025.
Ia menambahkan, setelah adanya pengumuman dari Pemkot Ambon, pihaknya langsung menjadikan program ini sebagai bagian dari agenda HUT Wadah Kemitraan GPM yang jatuh pada 24 September 2025.
“Awalnya ada 14 pasangan yang mendaftar, namun karena enam pasangan belum memiliki dokumen lengkap, maka hanya sembilan yang bisa mengikuti. Dari sembilan itu, satu pasangan mengalami musibah kecelakaan, sehingga akhirnya delapan pasangan yang mengikuti prosesi,” jelasnya.
Ia berharap, pasangan yang telah mengikuti sidang isbat nikah dapat membina rumah tangga yang lebih baik, bahagia, dan kokoh.
“Apa yang sudah dinasehatkan saat prosesi di gereja, di Dinas Capil, maupun dari Walikota Ambon, harus menjadi pedoman dalam rumah tangga mereka. Jika sebelumnya ada tantangan karena belum dipersatukan secara resmi, maka sekarang mereka sudah diberkati. Sebagai orang Kristen, apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak bisa dipisahkan oleh manusia,” tegas Salakory. (PT)