Home / Kota Ambon

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Resmikan Anggota BPD Tiga Desa di Kota Ambon, Walikota Minta Kepala Desa dan BPD Bersinergi Bangun Negeri

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Hal ini disampaikannya di Balai Kota Ambon saat meresmikan anggota BPD Tiga Negeri di Kota Ambon yakni Desa Wayame, Poka dan Negeri Lama, Senin (12/10/2026).

Kolaborasi kedua unsur tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama di tengah penurunan alokasi dana desa.

Pesan itu disampaikan Bodewin saat menghadiri peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Lama, Kota Ambon. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kepala desa dan BPD memiliki peran berbeda, tetapi harus berjalan beriringan demi kemajuan desa.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang menempatkan kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan, sementara BPD menjadi mitra yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang.

“BPD bukan musuh dan bukan lawan kepala desa. BPD harus menjadi mitra. Duduk bersama, bicara baik-baik, dan selesaikan masalah dengan baik,” tegas Bodewin.

Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antara kepala desa dan BPD tidak boleh menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik. Persoalan yang muncul di tingkat desa harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Bodewin berharap kepala desa dan BPD mampu menjaga kondisi yang kondusif sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga menyoroti penurunan alokasi dana desa yang berdampak pada kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut, alokasi dana yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar, bahkan sekitar Rp2 miliar di sejumlah desa, kini mengalami penurunan signifikan. Beberapa desa disebut hanya menerima sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta lebih, bergantung pada alokasi masing-masing.

Kondisi tersebut menjadi tantangan karena kebutuhan pembangunan terus meningkat. Perbaikan jalan setapak, pembangunan saluran drainase, serta penanganan banjir membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat menentukan prioritas pembangunan.

Karena itu, Bodewin mendorong kepala desa dan BPD mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan peluang yang berbeda. Potensi tersebut perlu dipetakan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.

“Kepala desa dan BPD mesti bisa melihat potensi yang dimiliki, kemudian merumuskannya menjadi program yang dapat meningkatkan perekonomian di desa masing-masing,” demikian pesan Bodewin dalam sambutannya.

Baca Juga  Hore!!! Pemkot Ambon Bayar Gaji 13

Ia menambahkan, pemerintah desa perlu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan melahirkan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun anggaran mengalami pengurangan.

Ia meminta seluruh pemerintah desa memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.

Menurutnya, semangat inklusivitas dan toleransi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui cara pemerintah desa melayani masyarakat dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

Ia meminta kepala desa dan BPD tidak membiarkan persoalan kecil berlarut-larut hingga berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kalau ada masalah kecil-kecil, BPD dan kepala desa harus turun menyelesaikan. Jangan tunggu sampai persoalan itu membesar,” pesannya.

Selain pelayanan publik, Bodewin mengajak masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui kegiatan kerja bakti secara rutin di desa masing-masing.

Menurutnya, kerja bakti merupakan bagian dari kebiasaan masyarakat yang perlu dipertahankan, terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi permukiman, dan mencegah persoalan lingkungan yang dapat merugikan warga.

Ia menilai, keterbatasan anggaran pemerintah harus diimbangi dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan membangun lingkungan tempat tinggalnya.

Bodewin berharap anggota BPD yang baru diresmikan dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, membangun komunikasi yang sehat dengan kepala desa, serta memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar menjawab kebutuhan warga. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kuasa Hukum Bodewin Wattimena Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku

Kota Ambon

KAJATI AGOES SP, MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Kota Ambon

Indeks Pelayanan Publik Tahun 2025, Kota Ambon Tinggi Se Maluku

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Luruskan Maksud Pernyataan Terkait Ajakan Menjaga Keamanan Kota

Kota Ambon

Kasrem 151/Binaiya Sampaikan Pesan Penting Dalam Jam Pimpinan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Resmi Terima Mall Pelayanan Publik dari Ambon Plaza, Tingkatkan Layanan Terpadu

Hukum dan Kriminal

DLHP Ambon Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan, Diminta Segera Bangun IPAL Sesuai Ketentuan

Economy

Penuhi Kebutuhan Operasional dan Mitigasi Kebakaran, PDAM Ambon – Pertamina Wayame Teken Kerjasama