Home / Economy

Jumat, 19 September 2025 - 21:57 WIB

Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Jakarta, PT-  Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi
unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate.

Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam
mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta diikuti pula oleh perwakilan
Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan
STNK tahunan secara daring.

Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya.

“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran
PKB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita
semua,” ungkapnya.

Baca Juga  31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari 2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan
akuntabel.”

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan.

“Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan kesamsatan melalui inovasi digital.

“Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan
inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Inflasi Maluku Juni 2025 Terkendali di 1,88 Persen, Komoditas Emas Perhiasan dan Beras Jadi Penyumbang Utama

Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan
kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor
Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat tujuan.

E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.

Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.

Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung
transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini juga
mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.

Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK MALUKU GENCARKAN PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN DI KABUPATEN MALUKU TENGAH

Economy

OJK-Polda Maluku Kolaborasi Berantas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Economy

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah

Economy

SBAM Life Festive Ke- 2 Hadir di Ambon: Workout, Pound, dan Hiburan Seru dalam Satu Event

Economy

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan LPG di Maluku, Sinergi dengan Pemda Perkuat Jalur Distribusi hingga Wilayah 3T

Economy

Dana Transfer Kota Ambon Turun Rp132 Miliar, Pemkot Siapkan Strategi Penyesuaian Anggaran 2026

DPRD Maluku

Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru Pelni Maluku Pastikan 12 Armada Siap Layani Rute Ambon

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef